Tiga Sumber Dana yang Diharapkan Bank Syariah

Dana haji sangat diperlukan bank syariah untuk menurunkan biaya pendanaan (cost of fund).

dana hajiHead Sharia Banking Maybank Indonesia Herwin Bustaman mengatakan, perbankan syariah menantikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) terbentuk. Dengan begitu kesempatan perbankan syariah mengelola dana haji bisa semakin besar.

”Kami berharap BPKH bisa terbentuk. Sehingga gerak kami semakin lebar dalam pengembangan keuangan syariah,” kata Herwin usia pelatihan jurnalis bertajuk ”Tantangan Perbankan Syariah di Era Modern dan Masa Depan,” di kantor Maybank Indonesia, Senayan Sentra III, Jakarta, pekan lalu.

Undang-Undang No.34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengharuskan dana haji dikelola oleh bank syariah. Menurut Herwin, nilai dana haji pada 2014 mencapai sebesar Rp 76,03 triliun. Pengelolaan dana haji oleh bank syariah ini bukannya tanpa alasan. Karena dengan dana haji, bank syariah bisa mendapatkan dana yang murah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, selama ini 80 persen sumber dana perbankan syariah berasal dari deposito. Hal ini menyebabkan biaya pendanaan (cost of fund) perbankan syariah menjadi tinggi. Dengan tingginya cos of fund, perbankan syariah hanya masuk ke sektor ritel atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

”Kalau cost of fund bisa ditekan, bank syariah bisa masuk ke sektor komersial dan korporasi. Dana haji ini yang kami perlukan untuk bisa menurunkan cost of fund,” tegas Herwin.

Selain itu, lanjut dia, dua sumber dana yang diharapkan bisa dikelola oleh bank syariah adalah dana pensiun dan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, angka dana pensiun yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp 11,69 triliun. Perbankan syariah berharap  agar BPJS Ketenagakerjaan agar dana pensiunnya bisa dikelola oleh bank syariah.

Adapun sumber dana ketiga adalah APBN. Bank syariah meminta agar anggaran belanja dalam APBN yang sebesar Rp 2,03 ribu triliun bisa dikelola oleh industri perbankan syariah.” Kami minta itu anggaran belanja negara sekitar Rp 2 ribu triliun setengahnya bisa dikelola perbankan syariah,” pungkas Herwin.