Ilustrasi. Foto: MySharing

Tiga Hal yang Diminta Bank Syariah Soal EBA Syariah

Industri perbankan syariah menyambut baik instrumen EBA Syariah, namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait instrumen tersebut.

Direktur Utama BNI Syariah Imam Teguh Saptono mengatakan, sekuritisasi aset melalui efek beragun aset (EBA) Syariah merupakan suatu alat likuiditas bagi perbankan.

Melalui sekuritisasi tersebut, bank syariah dapat mengatasi ketidaksesuaian (mismatch) di durasi pendanaan dan pembiayaan. “Umumnya dana masyarakat di bank berjangka pendek, sedangkan pembiayaan bank berjangka panjang. Dengan sekuritisasi ini bisa mempercepat turnover, sehingga volume bisnis bank bisa meningkat,” ujarnya, akhir pekan lalu.

#BankSyariah berharap sekuritisasi bisa dijadikan salah satu unsur penghitungan financing to deposit ratio Click To Tweet

Namun, lanjut dia, dalam praktiknya ada beberapa hal yang harus menjadi catatan penting soal sekuritisasi. Pertama, terkait apakah sekuritisasi aset yang dibeli bisa dijadikan salah satu unsur penghitungan pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (financing to deposit ratio/FDR).

“Saat ini belum, tapi harapannya bisa, sehingga bank yang kelebihan likuiditas jika membeli aset dalam bentuk sekuritisasi yang project atau assets based bisa dihitung sebagai pembiayaan meski tidak secara langsung. Kalau tidak begitu dapat dianggap tidak terlalu menarik karena bank yang overlikuid dia perlu aset dia lebih sehat dalam konteks FDR,” papar Imam.

Kedua, kemudahan untuk melepas EBA Syariah. “Misalnya saya mengambil sekuritisasi BTN yang dijamin oleh aset rumah, lalu pada saat saya kelebihan likuiditas mudah tidak untuk melepas surat berharga atau aset tersebut. Kalau susah tidak akan menarik lagi,” katanya.

Ketiga, membentuk pelaku pasar yang banyak untuk EBA Syariah. Ia tak menampik untuk EBA Syariah ini masih membutuhkan pelaku pasar yang banyak agar pasar bisa berjalan dengan baik. “Mungkin pemerintah bisa menunjuk 1-2 sekuritas untuk menjadi pelaku pasar dan mereka tentu harus didukung penuh oleh pemerintah,” ujar Imam.

Ini 3 harapan #BankSyariah terhadap efek beragun aset (EBA) Syariah Click To Tweet

Imam menambahkan pada prinsipnya pihaknya menyetujui dan mendukung EBA Syariah supaya tidak ada mismatch di jangka waktu dan likuiditas. Namun, BNI Syariah sendiri saat ini belum membutuhkan instrumen EBA Syariah karena masih memiliki likuiditas yang sangat banyak. “Bahkan sekarang FDR  kami turun dari 92 persen di akhir tahun menjadi 86 persen,” pungkasnya.