Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Achmad Buchori saat memberikan sambutan di acara iB Blogger Meet Up 2015 di Jakarta (5/12/2015).
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Achmad Buchori saat memberikan sambutan di acara iB Blogger Meet Up 2015 di Jakarta (5/12/2015).

Tiga Faktor Penting Kembangkan Keuangan Syariah

Tiga faktor penting yang menentukan dalam pengembangan keuangan syariah adalah edukasi, sosialisasi dan compaign.

Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchari saat memberikan sambutan di acara iB Blogger Meet Up 2015 di Jakarta (5/12/2015).
Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchari saat memberikan sambutan di acara iB Blogger Meet Up 2015 di Jakarta (5/12/2015).

Demikian disampaikan Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchari, dalam sambutannya di hadapan para iB Blogger pada acara iB Blogger Meet Up 2015 di Arion Swiis Belhotel, Jakarta, Sabtu (5/12).

“Ketiga faktor itu sangatlah penting, karena kalau tidak teredukasi masyarakat maupun industrinya, tentu akan sulit berkembang perbankan syariah ini,” kata Ahmad.

Oleh karena itu, lanjut dia, OJK menempuh berbagai cara agar masyarakat semakin paham mengenai  perbankan syariah.  Karena menurutnya, jangankan perbankan syariah, pemahaman terhadap bank konvensional saja hasil survei, masyarakat masih belum banyak yang tahu baru sekitar 30 persen.

Apalagi, lanjut dia, bank syariah yang baru berdiri tahun 1992, dan mulai banyak bertumbuh pada tahun 2000. Jadi kurang lebih 15 tahun bank syariah mulai berdiri, sementara bank konvensional sejak tahun 1800 sudah ada yaitu BRI.

Menurutnya, ini tantangan untuk mengkomunikasikan, mensosialisasikan dan mengedukasi tentang perbankan syariah dengan berbagai cara. “Alhamdulilah yang dulunya dibawah  Bank Indonesia (BI), kini perbankan syariah sudah dialihkan  ke OJK sejak tahun 2014,” ujarnya.