Tiga faktor penting yang menentukan dalam pengembangan keuangan syariah adalah edukasi, sosialisasi dan compaign.
Demikian disampaikan Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchari, dalam sambutannya di hadapan para iB Blogger pada acara iB Blogger Meet Up 2015 di Arion Swiis Belhotel, Jakarta, Sabtu (5/12).
“Ketiga faktor itu sangatlah penting, karena kalau tidak teredukasi masyarakat maupun industrinya, tentu akan sulit berkembang perbankan syariah ini,” kata Ahmad.
Oleh karena itu, lanjut dia, OJK menempuh berbagai cara agar masyarakat semakin paham mengenai perbankan syariah. Karena menurutnya, jangankan perbankan syariah, pemahaman terhadap bank konvensional saja hasil survei, masyarakat masih belum banyak yang tahu baru sekitar 30 persen.
Apalagi, lanjut dia, bank syariah yang baru berdiri tahun 1992, dan mulai banyak bertumbuh pada tahun 2000. Jadi kurang lebih 15 tahun bank syariah mulai berdiri, sementara bank konvensional sejak tahun 1800 sudah ada yaitu BRI.
Menurutnya, ini tantangan untuk mengkomunikasikan, mensosialisasikan dan mengedukasi tentang perbankan syariah dengan berbagai cara. “Alhamdulilah yang dulunya dibawah Bank Indonesia (BI), kini perbankan syariah sudah dialihkan ke OJK sejak tahun 2014,” ujarnya.