Tiga Faktor Pendorong Perbankan Syariah di 2016

Pangsa pasar perbankan syariah Indonesia sempat menurun pada pertengahan 2015.

bank_syariah-300x178-4Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E Siregar memaparkan pada 2014 pangsa pasar perbankan syariah Indonesia tercatat mencapai 4,89 persen, namun pada Maret 2015 pangsanya sempat menurun menjadi 4,67 persen. “Pada akhir 2015 ternyata pangsa pasar bisa balik menjadi 4,87 persen. Mudah-mudahan ini bisa menjadi semangat dan bekal untuk melewati lima persen tahun ini,” katanya saat Sosialisasi Fatwa Terbaru DSN MUI, Rabu (24/2).

Kembalinya pangsa pasar perbankan syariah ke level 4,8 persen pada akhir tahun lalu, lanjutnya, turut menimbulkan harapan besar terhadap pertumbuhan industri perbankan syariah di tahun ini. Mulya menuturkan setidaknya ada tiga hal yang dapat mendorong industri perbankan syariah pada 2016.

Pertama, pada 21 Januari 2016 OJK telah mengeluarkan pengaturan agar bank konvensional lebih memperhatikan bank umum syariah. Ia mengungkapkan topik tersebut sudah lama didiskusikan tapi tak kunjung terwujud. “Baru Januari lalu kami mengeluarkan aturan bahwa bank konvensional sebagai induk agar mendukung perkembangan bank syariah yaitu dengan memberi insentif bagi bank konvensional yang semakin banyak punya layanan syariah akan dapat insentif untuk pengembangan kantor,” kata Mulya.

Kedua, keberadaan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dinilai dapat menjadi pendorong signifikan dalam pengembangan industri keuangan syariah. “Saat ini OJK sedang diminta untuk ikut menyusun Peraturan Presiden dan nanti di KNKS ini akan ada direktur eksekutif-nya,” ujarnya.

Ketiga, akan hadirnya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) yang berfungsi dalam mengelola dana haji. Mulya mengungkapkan dana haji kini sudah sampai Rp 80 triliun. “Jangan sampai dana itu tidak ditempatkan di bank syariah. Pemerintah silakan menerbitkan sukuk, tapi negara harus mengembalikannya ke bank syariah saat disimpan,” imbuh Mulya.

Dengan peraturan OJK, kehadiran KNKS dan BPKH tersebut, Mulya berharap akan dapat lebih mendorong perkembangan industri perbankan syariah di tahun ini. “Mudah-mudahan ketentuan lainnya bisa dikeluarkan agar bank konvensional punya perhatian lebih besar kepada bank syariah dan mampu melewati angka lima persen,” ujarnya.

Dana haji sudah sampai Rp 80 T. Jangan sampai tidak ditempatkan di #BankSyariah Click To Tweet