Sukamto menyakini bahwa penyaluran pembiayaan bank syariah dapat menyejahterakan umat, karena menganut sistem kemitraan dan tidak mengenal bunga.
Sukamto menilai perkembangan keuangan syariah Indonesia sangat bagus terbukti dengan bertumbuhnya perbankan syariah. Bahkan menurutnya, perbankan syariah sangat membantu sekali dalam pembiayaan bagi pemberdayaan masyarakat. Semisalnya pinjaman pembiayaan pengembangan usaha.
Hal tersebut, kata dia, banyak dirasakan oleh masyarakat di wilayah tempat tinggalnya di Pela Mampang Jakarta Selatan. ”Umat terbantu dalam bisnisnya, karena sistem pijaman tanpa agunan, cicilan tetap tak ada riba,” kata Sukamto, kepada MySharing, di Jakarta, Rabu (5/8).
Menurutnya, penyaluran pembiayaan oleh perbankan identik dengan keharusan adanya jaminan dari nasabah sebagai langkah mitigasi risiko. Hal inilah yang acapkali menjadi kendala bagi sejumlah nasabah.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Namun lanjut dia, tidak demikian di perbankan syariah. Bank syariah tidak menerapkan sistem bunga pada seluruh aktivitas pembiayaan, melainkan menggunakan sistem kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil dan nilai-nilai keIslaman.
”Produk pinjaman bank syariah sejahterakan umat. Ya karena itu, memperkuat permodalan usaha kecil menengah dan menyukseskan bisnisnya,” paparnya.