Sinergi dengan IFC, UUS Danamon Dapat Dana 75 Juta USD

Dana akan digunakan untuk mengembangkan pembiayaan perdagangan unit usaha syariah (UUS) Bank Danamon.

Ilustrasi gerai Danamon. Foto: Antara

International Finance Corporation (IFC) menjalin kerja sama dengan Bank Danamon Indonesia dalam kesepakatan investasi senilai 75 juta dolar AS. Dana tersebut akan digunakan untuk mengembangkan pembiayaan perdagangan UUS Bank Danamon melalui fasilitas trade co-financing berakad murabahah (jual beli).

Fasilitas pembiayaan ini menyasar pembiayaan perdagangan syariah kepada nasabah korporasi di sektor agri-komoditas pilihan, baik dalam denominasi dolar AS maupun rupiah. IFC juga akan mendukung Bank Danamon untuk memperluas bisnis UUS dengan fokus pada pembiayaan perdagangan komoditas penting, yang menjadi prioritas pemerintah Indonesia demi mendukung ketahanan pangan. Baca: Sukuk untuk Pembiayaan Pertanian? Mengapa Tidak!

Pada tahun lalu Bank Danamon juga telah menjalin kerjasama pembiayaan dengan Islamic Development Bank melalui anak usahanya Islamic Trade Finance Corporation (ITFC) yang bertindak sebagai agen pembiayaan, menyediakan layanan pembiayaan perdagangan dan pengelolaan jaminan. Kolaborasi pembiayaan syariah tersebut adalah yang pertama kalinya dilakukan oleh ITFC dengan perbankan Indonesia.

“Pembiayaan perdagangan konvensional kami hanya akan tumbuh 10 persen tanpa kontribusi dari unit syariah, karena itu kesepakatan dengan ITFC akan membantu pembiayaan perdagangan kami mencapai Rp 12 triliun,” kata Head of Trade Product Management Bank Danamon Margaret Tjahjono, dilansir dari Islamic Finance News, Selasa (9/2).

Sementara, sebelumnya IFC juga sudah pernah menjalin kerja sama dengan Bank Danamon untuk mengembangkan pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM). Pada 2013 IFC menyediakan dana sebesar 75 juta dolar AS untuk pengembangan model pembiayaan UKM Indonesia di sektor agribisnis.

Kesepakatan dengan ITFC akan membantu trade finance Danamon Syariah hingga Rp 12 T Click To Tweet