Penawaran pembiayaan KPR di bank syariah juga kompetitif dari bank konvensional.
Sedang pilih-pilih rumah dan berniat ingin mengajukan pembiayaan ke bank? Kamu bisa memilih pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) di bank syariah, loh. Penawaran pembiayaan KPR di bank syariah juga kompetitif dari bank konvensional. Apalagi, dengan pembiayaan KPR di bank syariah ada pilihan cicilan tetap sampai jatuh tempo.
Perencana keuangan independen Ahmad Ghozali menuturkan, kerap kali ada pandangan yang menyatakan bahwa pembiayaan KPR syariah lebih mahal dibanding bank konvensional. Padahal, jika dihitung lebih lanjut hal tersebut belum tentu benar.
“Mahal murah relatif cara menghitungnya. Kalau hanya menghitung cicilan pertama belum tentu benar karena KPR konvensional tidak ada yang fix, yang ada sekian tahun akan naik, itu tidak fair. Kalau dibilang syariah mahal dari konvensional, itu karena bank konvensional biasanya lagi promo gimmick dua tahun fix, lalu akan naik. Jadi secara total KPR syariah akan sama atau lebih mahal atau lebih murah, tapi bedanya tidak jauh,” jelasnya.
Ia menambahkan, KPR syariah pun memiliki sejumlah keuntungan dari bank konvensional. “Keuntungan dari sisi keberkahan sebagai seorang muslim kalau mau transaksinya halal, lalu dari sisi regulasi bank dan developer akan menghadapi yang lebih ketat dari konvensional terkait sertifikat itu harus benar-benar ada, sehingga lebih nyaman dan pasti,” tukas Ghozali.
Selain itu, bank syariah juga menyediakan KPR syariah dengan beragam akad. Selain KPR syariah berakad musyarakah mutanaqisah dan ijarah muntahiya bit tamlik yang fleksibel, akad syariah yang paling populer adalah akad murabahah. “Akad murabahah ini cicilannya fix (sampai jatuh tempo), ini yang tidak ada di konvensional,” cetusnya.
Direktur Utama BNI Syariah Periode 2016-Maret 2017 Imam T Saptono mengutarakan, ketika memilih KPR di bank konvensional, maka harga rumah akan baru ketahuan setelah kredit lunas. “Itu berarti terjadi gharar (ketidakjelasan),” katanya.
Sementara, dengan akad murabahah di bank syariah, bank menjual rumah kepada nasabah dengan tambahan margin yang telah diketahui pada kesepakatan awal. “Di konvensional delapan persen fix di tiga tahun pertama, terus bagaimana tahun selanjutnya? Harga rumah bisa baru ketahuan setelah lunas. Sementara di bank syariah, misalnya harga rumah Rp 500 juta dijual ke nasabah Rp 1 miliar tapi cicilannya tetap sampai lunas,” papar Imam.
Menurut Imam, adanya pandangan bahwa pembiayaan bank syariah lebih mahal dari bank konvensional hanya berdasar pada persepsi. “Kenapa margin di bank syariah mahal? Itu adalah persepsi, mahal karena kalau kita lihat biasanya yang dilakukan konvensional itu adalah gimmick, fix tiga tahun, tapi setelah lunas coba dicek mana yang lebih murah,” tantangnya.