Perkembangan keuangan syariah Indonesia masih terhambat inovasinya produk dan minimnya sosialisasi.
Istri mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah Wahid menilai pertumbuhan keuangan syariah Indonesia masih terhambat dibandingkan dengan konvensional, terlebih dibandingkan dengan negara lain. “Perkembangan keuangan syariah Indonesia masih terhambat,” kata Sinta kepada MySharing, ditemui di Jakarta, Rabu (2/12).
Menurutnya, hambatan itu menyakup desain produk industri keuangan syariah yang belum menjangkau semua lapisan masyarakat. Adapun hambatan lainnya adalah dinding besar bernama sosialisasi. “Mempercepat pertumbuhan keuangan syariah adalah sosialisasi, promosi dan edukasi kepada masyarakat luas di seluruh Indonesia,” kata Sinta.
Menurutnya, secara sosiologis masyarakat Indonesia belum siap untuk mengimplementasikan ekonomi Islam dikarenakan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah masih rendah. Sehingga akan berpengaruh terhadap perkembangan keuangan syariah di Indonesia.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Oleh karena itu, tegas Sinta, dibutuhkan langkah-langkah khusus dalam upaya merealisasikan keuangan syariah. Utamanya sosialisasi lebih ditingkatkan. Pemerintah, regulator dan industri keuangan syariah bekerja sama menyosialisasikan ekonomi Islam ini. Sinta juga berharap Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan ambil peran.
”Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan juga harus mensosialisasikan dengan segala upaya untuk meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah Indonesia,” pungkasnya.