Kembangkan kekayaan alam, Indonesia masih perlu pendanaan jangka panjang berbasis syariah.
Dalam sidang tahunan Islamic Development Bank ( IBD), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad dengan bangganya memamerkan potensi kekayaan alam Indonesia yang bisa digarap dengan pembiayaan syariah.
” Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan dengan sumber pembiayaan syariah. Kekayaan alam Indonesia masih belum seutuhnya terjamah pada berbagai sektor,” kata Muliaman dalam sidang tahunan IDB di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (16/5).
Menurut Muliaman, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, dengan lebih dari 13 ribu pulau. Indonesia juga memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia. Sebagai anggota G-20, Indonesia juga telah mengurangi emisi gas rumah kaca secara khusus.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- Bank Muamalat Resmi Ditunjuk Sebagai Bank Kustodian Syariah
- BSI Perkuat dan Permudah Akses Bagi Masyarakat, Tambah Jaringan ATM dan CRM
Namun demikian lanjutnya, khusus untuk pembangunan berkelanjutan, Indonesia masih butuh pendanaan jangka panjang. “Ada sektor pendanaan dan finansial, yang harus dipenuhi oleh komitmen global untuk mendukung dana berkelanjutan,” papar Muliaman.
Muliaman berharap pertemuan tahunan ini dapat menghasilkan kesepakatan dalam pembiayaan pembangunan berkelanjutan untuk berbagai negara anggota IDB, khususnya Indonesia.