Pertumbuhan investasi asuransi syariah didorong banyak faktor. Salah satunya repatriasi aset.
Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat pertumbuhan investasi asuransi syariah sepanjang enam bulan pertama tahun 2016, yakni selama Januari-Juni 2016, investasi asuransi syariah tumbuh mencapai Rp 26,4 triliun atau naik 25,19 persen dibandingkan dengan Juni 2015 yang sebesar Rp 21,08 triliun.
“Pertumbuhan investasi asuransi syariah 25 persen diantaranya adanya program kebijakan pemerintah terkait repatriasi aset dan tax amnesty.Kebijakan ini memberikan dampak pada pertumbuhan investasi asuransi syariah, dengan masuknya dana repatriasi ke Indonesia,” kata Yasir dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Musnalub) AASI, di Jakarta, pekan lalu.
Selain itu, lanjut dia, britain excit (Brexit) Inggris yangbritis keluar dari Uni Eropa, juga berdampak kepada pertumbuhan investasi asuransi syariah, dimana ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang cukup besar. Faktor lainnya adalah menurunnya konsumsi. Ini artinya, kata Yasir, inflansi juga turun dengan demikian berkabolarasi kepada nilai tukar juga turun berdampak kepada hasil investasi secara makro juga lebih baik.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- Zurich Syariah Hadirkan Asuransi Mikro Mobilite Syariah dan Motolite Syariah
- Asuransi Zurich Syariah dan Javamifi Jalin Kerja Sama Strategis Hadirkan Perlindungan Perjalanan Berbasis Syariah
“Jadi kita lihat beberapa indikasi atau indikator ekonomi menunjukkan positif. Allhamdulillah memberikan dampak pada investasi asuransi syariah,” ujarnya.
Sekretaris Umum AASI Tati Febriyanti menambahkan, pertumbuhan investasi sejalan dengan kenaikan jumlah aset.
AASI melaporkan jumlah aset asuransi syariah pada kurun waktu itu mencapai Rp 30,6 triliun. Angka ini naik 26,45 persen dibandingkan dengan semester I 2015 yang sebesar Rp 24,2 triliun.” Dana yang diterima itu tidak boleh idle (tidak terpakai). Uangnya harus diinvestasikan,” tegas Tati.
Januari-Juni 2016, investasi asuransi syariah naik 25,19% Click To Tweet