Relaksasi Uang Muka KPR Tingkatkan Daya Saing Bank Syariah

Rencana relaksasi ketentuan uang muka pembiayaan kepemilikan rumah (KPR) dan kendaraan bermotor di perbankan syariah diharapkan dapat membuat industri non ribawi ini kembali bersaing.

BNI syariahhMengomentari rencana kajian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merelaksasi aturan uang muka pembiayaan KPR dan kendaraan bermotor, Direktur Bisnis BNI Syariah, Imam T Saptono, pun merespon positif rencana tersebut. “Relaksasi financing to value (FTV) bisa membuat bank syariah kompetitif,” tukas Imam saat dihubungi mysharing, Jumat (13/3).

Ia pun berharap relaksasi ketentuan uang muka pembiayaan KPR maupun kendaraan bermotor setidaknya bisa sama seperti sebelumnya, atau bahkan lebih rendah. “Tetapi kalau nantinya ketentuan uang muka sama seperti sebelumnya pun itu sudah merupakan angin segar agar bank syariah bisa bersaing,” ujar Imam.

Imam mengakui pertumbuhan pembiayaan Griya iB BNI Syariah menurun sejak pengetatan uang muka berlaku, dari yang sebelumnya bisa tumbuh 30-35 persen per tahun menjadi 20-25 persen per tahun. “Kami harap dengan relaksasi aturan uang muka KPR, kami akan bisa kembali ke pertumbuhan semula,” ujar Imam. Baca: OJK Kaji Relaksasi Uang Muka Pembiayaan KPR di Bank Syariah

Ia menjelaskan bahwa pengetatan ketentuan FTV sebelumnya merupakan bentuk kekuatiran makro akan terjadinya penggelembungan ekonomi. “Namun memang hal pertama yang harus dilihat adalah share perbankan syariah relatif masih kecil, jadi kalau ada risiko pun tidak menyebabkan kenaikan harga properti secara masif. Selain itu, pola perbankan syariah juga link dengan sektor riil,” jelas Imam.

Pembiayaan Griya iB BNI Syariah saat ini mendominasi portofolio pembiayaan BNI Syariah, yaitu antara Rp 6 triliun-Rp 7 triliun, atau hampir 50 persen dari total pembiayaan yang sekitar Rp 16 triliun. Di tahun ini secara umum BNI Syariah menargetkan pertumbuhan 30 persen dengan fokus pembiayaan ke KPR dan ritel produktif di bawah Rp 10 miliar. Baca: 2015, BNI Syariah Fokus Utamakan Kualitas

Hingga Februari 2014 BNI Syariah mencatat aset Rp 20,4 triliun, pembiayaan Rp 16 triliun, dan dana pihak ketiga sekitar Rp 18 triliun. Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga terjaga di level 90 persen. Imam menuturkan walau pertumbuhan di triwulan pertama biasanya sedikit melambat, pertumbuhan BNI Syariah hingga bulan kedua 2015 masih sesuai target.