Rasio Kecukupan Modal Bank Syariah Menurun

Rasio kecukupan modal bank syariah per Mei 2015 menurun dibanding periode sama tahun lalu.

geraibanksyariah600Berdasar Statistik Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan per Mei 2015 rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan syariah sebesar 14,29 persen. Menurun dibanding Mei 2014 yang mencapai 16,85 persen. Di sisi lain, catatan CAR di bulan Mei 2015 membaik dibanding awal tahun yang sempat anjlok hingga 13,75 persen.

Direktur Penelitian Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Dhani Gunawan Idat, mengatakan CAR perbankan syariah terkoreksi karena kondisi perekonomian saat ini. “CAR sangat tergantung pada rasio pembiayaan bermasalah karena dia menggerus modal. Tidak ada ekspansi pembiayaan, di sisi lain nasabah harus membayar sementara pendapatan berkurang, jadinya menggerus modal (bank syariah),” ujar Dhani.

Ia menambahkan jika CAR perbankan syariah berada di bawah 14 persen, otomatis bank syariah akan menambah modal karena pengawas bank akan mulai mengkomunikasikan hal tersebut. “Berdasar ketentuan Basel juga kan CAR harus berada minimal antara 13-14 persen, jadi harus segera isi modal,” jelas Dhani.

Di sisi rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF), perbankan syariah mencatat angka sebesar 4,76 persen per Mei 2015. Dhani pun mengimbau agar perbankan syariah bisa memitigasi risiko lebih baik dan melakukan restrukturisasi yang terkendali. “Untuk NPF diharapkan bisa menurun di kisarannya 3 persen,” ungkapnya.

Dhani meyakini perbankan syariah pun sudah menghitung penyisihan penghapusan aktiva produktif (PPAP). Dengan NPF yang masih di bawah lima persen hingga Mei 2015, menurutnya, hal tersebut masih sesuai dengan rencana bisnis. ”Kalau NPF di bawah lima persen itu sesuai dengan rencana bisnis bank dan tentu (PPAP) sudah dianggarkan,” jelas Dhani.