Qardhul Hasan adalah salah satu Produk Keuangan Syariah dari Bank Syariah. Qardhul hasan sering disebut dengan dana kebaikan karena peminjam tidak harus memberikan sebagian keuntungannya dan mengembalikan modal kepada Lembaga Keuangan Syariah. Dana dari Qardhul Hasan sendiri adalah dan yang ada dari hasil denda-denda yang terkumpul dan tidak boleh digunakan Bank secara pribadi. Untuk itu Qardhul Hasan diberikan kepada orang lain.
Oleh: Denny Sasmito Ajie
URL: http://ekoislam-hasanalbana.blogspot.com/2015/05/qardhul-hasan-untuk-kesejahteraan-ummat.html