UU Perasuransian mewajibkan unit syariah spin off pada 2024.
Dalam UU No 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, pemerintah telah menetapkan agar unit asuransi syariah memisahkan diri dari induknya jika telah memiliki minimal 50 persen dana investasi dan dana Tabarru’ dari induknya, atau 10 tahun sejak UU disahkan. Merespon aturan tersebut, Prudential Indonesia pun kini sedang menyiapkan proses untuk spin off.
Presiden Direktur Prudential Indonesia Rinaldi Mudahar mengungkapkan, pada tahun lalu PruSyariah tumbuh lebih tinggi dari bisnis asuransi konvensional Prudential. “Kami kuat di syariah karena sudah launch sejak 2007. Dengan jumlah agen lebih dari 250 ribu orang tentu untuk pasar syariah kami juga masuk kemana-mana,” katanya dalam Buka Puasa Bersama Prudential, Kamis petang (23/6).
Pihaknya pun mendukung ketentuan spin off yang ditetapkan oleh pemerintah. “Kami dalam proses menyiapkan spin off mulai dari strukturnya dan lain-lain. Kami mengacu pada peraturan yang harus spin off 10 tahun sejak peraturan keluar atau dana tabarru-nya 50 persen dari bisnis konvensional. Kami ada usaha mempersiapkan, tergantung nanti cepat atau tidaknya tapi yang jelas kami akan ikuti aturan,” jelas Rinaldi.
Pada tahun lalu aset PruSyariah tercatat sebesar Rp 3 triliun dan kontribusi premi mencapai Rp 2,2 triliun. Lini produk PruSyariah diantaranya adalah PRUlink syariah dengan pilihan PRUlink syariah assurance account berpremi (kontribusi) reguler dan PRUlink syariah investor account dengan kontribusi tunggal. Pada tahun ini Prudential juga baru saja meluncurkan asuransi jiwa syariah terkait investasi untuk dana pendidikan anak yakni PRUlink syariah edu protection.
2015, aset PruSyariah tercatat Rp 3 T dan premi Rp 2,2 T Click To TweetSecara total pada akhir tahun lalu Prudential Indonesia mencatat total premi lebih dari Rp 27 triliun, total aset lebih dari Rp 56 triliun, dan klaim yang dibayarkan mencapai Rp 9,2 triliun. Risk Based Capital mencapai 1020 persen, hampir sembilan kali lipat dari yang dipersyaratkan regulator sebesar 120 persen.