Wakaf Sebagai Pilar Pembangunan Indonesia yang Berkelanjutan

Indonesia kini memasuki Era Baru Perwakafan ditandai upaya memasukkan wakaf kedalam arus utama (mainstream) sistim perekonomian.

Seminar Outlook Perwakafan Nasional dengan tema  “Perwakafan Sebagai Pilar Pembangunan Berkelanjutan: Tantangan dan Peluang di Era 2024-2029” yang diselenggarakan TAHA Institute pada Jumat (1/3) di Hotel Royal Kuningan Jakarta membahas isu-isu penting terkait tantangan perwakafan yang dihadapi serta trend global di tahun 2024 maupun tahun-tahun mendatang.

Dr. Rifki Ismal Direktur DEKS Bank Indonesia yang menjadi keynote speaker dalam seminar ini menyebutkan, bahwa dalam upaya percepatan untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Industri Halal Dunia, salah satu pilarnya adalah penguatan sistem keuangan syariah yang didalamnya terdapat system keuangan sosial.

“Sudah sewajarnya wakaf dikembangkan melalui strategi pengembangan model bisnis moderen, penguatan kompetensi dan literasi serta pengembangan digitalisasi guna meningkatkan mobilisasi dana, serta efisiensi dan efektifitas penyaluran manfaatnya,” ungkap Rifki Ismal.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) – Dr. Imam T. Saptono dalam paparannya menyebutkan, Indonesia kini memasuki Era Baru Perwakafan ditandai upaya memasukkan wakaf kedalam arus utama (mainstream) sistim perekonomian. Hal ini antara lain ditandai oleh dimasukkannya wakaf dalam visi dan misi semua Capres-Cawapres, juga dikeluarkannya produk hukum seperti UUP2SK yang membolehkan Bank Syariah sebagai nadzir wakaf uang.

“Demikian halnya dengan inovasi-inovasi instrumen keuangan seperti Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), Sukuk Linked Wakaf, Wakaf Manfaat Asuransi  dan banyak lagi. Namun demikian instrument wakaf saja tidak cukup, perlu pendekatan yang lebih sistematis berupa inovasi kelembagaan, seperti penciptaan Lembaga Penjaminan Pembiayaan Aset Wakaf, Surat Kepemilikan Gedung diatas tanah wakaf, hingga amandemen UU Wakaf, agar lebih progressive, modern dan adaptive khususnya terhadap perkembangan digitalisasi,” papar Imam T. Saptono.

Urip Budiarto, ME selaku Deputi Direktur Keuangan Sosial Syariah KNEKS memaparkan tentang Peta Jalan (Roadmap) Perwakafan Nasional 2024-2029. Dalam roadmap tersebut wakaf dicanangkan sebagai pilar pertumbuhan dan ketahanan Ekonomi Nasional.

“Lima langkah utama yakni peningkatan literasi dan menjadikan wakaf sebagai gaya hidup Masyarakat, pengelolaan aset wakaf yang professional, inovasi dan diversifikasi aset wakaf serta digitalisasi proses wakaf, meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder wakaf, guna menciptakan ekosistem wakaf yang terintegrasi dan menjadikan Indonesia sebagai acuan terbaik tata laksana perwakafan global,” jelas Urip Budiarto.

Narasumber berikutnya Ahmad Soleh dari Subdit Pengamanan Aset Wakaf, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI menyebutkan, kedepannya upaya penguatan kelembagaan terus dilakukan seperti penguatan sistim dan pelaporan LKSPWU, digitalisasi proses wakaf mulai proses ikrar wakaf, pelaporan hingga database aset wakaf, perluasan sertifikasi nadzir, serta penerapan akreditasi nadzir.

“Kedepannya, diharapkan  nadzir akan lebih kompeten, profesional dan terpercaya. Tidak kalah pentingnya adalah upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf yang saat ini baru mencapai 47%. Di tahun 2024 Kemenag mentargetkan 30,000 sertifikasi tanah wakaf dapat dirampungkan. Tidak kalah penting adalah harmonisasi peraturan, mulai dari amandemen UU Wakaf, serta pengaturan kelembagaan terkait pola hubungan kerja antara Kementerian Agama, BWI dan BWI Propinsi,” jelas Ahmad Soleh.

Didalam acara seminar outlook wakaf tersebut, diperkenalkan juga aplikasi Satu Wakaf yang telah diluncurkan Wapres pada acara ISEF 2023 yang lalu. Aplikasi ini menandai langkah awal digitalisasi perwakafan nasional dimana masyarakat Indonesia dapat berwakaf dengan lebih mudah, praktis, dan efisien. Cukup membuka aplikasi Satu Wakaf Indonesia, masyarakat bisa berwakaf pada platform yang terintegrasi di seluruh wilayah Indonesia kapan saja dimana saja.

Kedepannya Satu Wakaf Indonesia didesain untuk menjadi rumah besar bagi seluruh stakeholder perwakafan nasional, yang mampu menjawab kebutuhan fundrising wakaf sosial dan produktif, market place proyek waqf dan business matching pendanaan aset wakaf komersial.

TAHA Instute sendiri sebagai penyelenggara seminar adalah sebuah Lembaga Nirlaba yang bergerak pada bidang riset dan konsultasi, borientasi pada pengembangan ekonomi dan nilai-nilai syariah. Dijalankan oleh tenaga professional yang berpengalaman dalam industry keuangan, asuransi, property, IT dan philantrophy Islam,  serta diperkuat dengan pakar dan akademisi disejumlah perguruan tinggi.