Perlunya Penyederhanaan Pembukaan Jaringan Bank Syariah

Muhammadiyah merekomendasikan kepada pemerintah tentang perlunya penyederhanaan pembukaan jaringan bank syariah.

geraibanksyariah600Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah (MEK), selain mengusulkan kemudahan produk dan aktivitas bank syariah, organisasi ini juga merekomendasikan kepada pemerintah perlunya penyerderhanaan pembukaan jaringan syariah.

“Artinya bank syariah yang ingin membuka cabang, tidak perlu menyediakan tempat baru lagi, tapi tinggal memanfaatkan jaringan induk yang sudah lebih dulu punya kantor. Kebijakan menggunakan jaringan induk konvensional untuk bisa dipakai oleh perbankan syariah yang selama ini jadi anak perusahaannya, memang bukan sesuatu yang baru, hanya perlu dipertegas saja. Hal ini dikarenakan pengawas perbankan konvensional tidak sama menafsirkan peraturan. Nah, apabila ini bisa dilakukan, maka perbankan syariah akan lebih efesien beban operasionalnya dan luas jaringannya, sehingga mampu menjangkau akses pasar,” demikian hal tersebut diungkapkan Pengurus MEK PP Muhammadiyah Bidang Organisasi dan Kerjasama- Beny  Witjaksono dalam mensikapi kebijakan stimulus jilid V yang dikeluarkan oleh pemerintah baru-baru ini.

Dengan kebijakan mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, Muhammadiyah menilai,  pemerintah perlu mengakui bahwa ekonomi syariah yang berbasis bagi hasil, tahan terhadap krisis keuangan global. Selain itu juga aplikasi dari keuangan syariah selama ini dengan akad akad yang dimiliki memiliki kontribusi besar bagi pemberdayaan masyarakat khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ditambahkan Beny, dengan keuangan syariah, bukan hanya sektor formal saja yang mendapat perhatian, tapi juga sektor informal juga mendapatkan tempat. Hal ini terbukti dengan hadirnya lembaga keuangan syariah berbasis filantropy juga memberikan kontribusi besar bagi masyarakat agar mampu meningkatkan aktifitas ekonomi. Maka sudah selayaknya dalam kebijakan ekonomi jilid ke V ini pemerintah menempatkan keuangan syariah sebagai salah satu perioritas kebijakan.

“Namun, meski pun pemerintah telah memasukan keuangan syariah dalam paket kebijakan ekonomi, pemerintah perlu sebuah masukkan sehingga paket kebijakan ekonomi tersebut sesuai dengan harapan pengembangan ekonomi syariah,” demikian tutup Beny Witjaksono yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) ini.