Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah melakukan kajian terhadap paket ekonomi jilid V Pemerintahan Jokowi. Kali ini menyangkut industri keuangan syariah.
Muhammadiyah menyoroti tentang kebijakan pemerintah mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah yang merupakan salah satu butir kebijakan ekononomi jilid V.
Muhammadiyah menilai, untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah, maka diperlukan kemudahan produk dan aktivitas bank syariah. Dengan adanya dua hal tersebut, Muhammadiyah menyakini keuangan syariah di Indonesia akan berkembang dengan pesat.
Hal ini dikatakan oleh, pengurus MEK PP Muhammadiyah Bidang Organisasi dan Kerjasama dan sekaligus Direktur Eksekutif Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) – Beny Witjaksono dalam mensikapi kebijakan stimulus jilid V yang dikeluarkan oleh pemerintah baru-baru ini.
Lebih lanjut, Beny menegaskan, bahwa kemudahan produk dan aktivitas bank syariah merupakan salah satu tuntutan dari industri sejak lima tahun terakhir ini. Namun hal tersebut selalu banyak menemui kendala.
“Dengan adanya kebijakan ekonomi jilid V ini, kami berharap agar mekanisme dan pengeluaran produk syariah baru akan dipermudah oleh pihak regulator. Sehingga pertumbuhan bank syariah akan semakin cepat berkembang,” demikian Beny Witjaksono.