‘Perlu Pemikiran Radikal untuk Kembangkan Pasar Modal’

Tingkat literasi masyarakat yang masih rendah membuat harus ada pemikiran radikal untuk mengembangkan industri tersebut.

Pasar Modal SyariahKepala Departemen Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sugianto, menuturkan tingkat literasi dan utilisasi atas produk dan layanan di sektor pasar modal masih sangat rendah, dimana utilitas di pasar modal hanya 0,11 persen dengan tingkat literasi baik hanya 3,79 persen. Dengan demikian, lanjutnya, dapat disimpulkan pula bahwa tingkat literasi dan utilisasi atas produk syariah di pasar modal bahkan lebih rendah dari angka tersebut.

“Perlu pemikiran radikal agar bisa mempercepat perkembangan pasar modal dan bisa diimplementasikan, sehingga pasar modal bisa maju dan dapat menjadi sumber pendanaan dan sarana investasi di sektor jasa keuangan,” kata Sugianto, dalam Seminar Muktamar Ikatan Ahli Ekonomi Islam beberapa waktu lalu. Baca: Pasar Modal Jadi Alternatif Pembiayaan Jangka Panjang

Ia memaparkan pasar modal syariah pun tak hanya menghadapi tantangan rendahnya tingkat literasi masyarakat, namun juga kurangnya pemahaman pelaku pasar terhadap penerbitan efek syariah, serta kurangnya sumber daya manusia yang memenuhi kualifikasi di bidang keuangan syariah dan pasar modal. “Supply and demand produk syariah di pasar modal juga relatif masih kecil dan tantangan dalam harmonisasi regulasi untuk menciptakan sinergi pengembangan pasar modal syariah,” jelas Sugianto.

Kendati demikian, lanjut Sugianto, pasar modal syariah tetap merupakan industri yang prospektif. Hadirnya lembaga keuangan syariah seperti bank syariah dan institusi keuangan non bank syariah yang terus berkembang diharapkan akan mendorong pula pasar modal syariah. Di sisi lain, meningkatnya kelas menengah Indonesia dinilai akan turut meningkatkan permintaan efek syariah di pasar modal.

“Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang menunjukkan tren positif akan menimbulkan kebutuhan permodalan jangka panjang, dimana pasar modal bisa menyediakan permodalan jangka panjang itu, lalu ada potensi penerbitan sukuk juga dalam rangka pembiayaan proyek infrastruktur,” papar Sugianto. Baca Juga: OJK Imbau IDB Dukung Beragam Proyek di Indonesia

Berdasar data OJK per 14 April 2015 pangsa pasar saham syariah tercatat 55,17 persen dengan jumlah aset Rp 3015,86 triliun, pangsa pasar reksadana syariah 4,55 persen dengan aset Rp 11,6 triliun, sukuk korporasi 3.1 persen dengan outstanding Rp 7,08 triliun, sukuk negara 11,62 persen dengan outstanding Rp 243,85 triliun. Institusi penyedia jasa layanan syariah di pasar modal ada 21 penjamin efek, 31 manager investasi, 8 online trading syariah, 13 bank kustodian dan 1 bank syariah administrator rekening dana nasabah.