Perbankan Syariah Belum Didukung Dana Pemerintah Daerah

Demi mendukung industri perbankan syariah berkembang pesat selayaknya ada kebijakan yang memihak bagi pengembangan tersebut.

bankss-300x178-1Industri perbankan syariah hingga kini masih sulit untuk mencapai target pangsa pasar lima persen. Sudah beberapa tahun terakhir ini pangsa pasar perbankan syariah mentok di kisaran empat persen. Padahal, pangsa pasar perbankan syariah di negara jiran Malaysia telah mencapai 20 persen.

Pengamat ekonomi syariah Muhammad Syafi’i Antonio, mengatakan perbankan syariah Malaysia tumbuh pesat karena pemerintah memberikan tax holiday kepada industri tersebut. “Hingga bank syariah mencapai critical mass 15-20 persen pangsa pasarnya, pasar baru dilepaskan sehingga bisa berdiri sendiri,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Perbankan syariah Malaysia juga menerima penempatan dana dari perusahaan BUMN, sehingga asetnya bisa berkembang pesat. Sementara, perbankan syariah Indonesia masih kesulitan dalam memperoleh pengelolaan dana pemerintah pusat/daerah dan dana BUMN/BUMD. Baca: Pemprov Jawa Barat Dorong BUMD Miliki Unit Syariah

Syafi’i melanjutkan sampai kini di Indonesia belum ada relasi antara keuangan syariah dengan pemerintah lokal. “Padahal, jika ada compulsory (kewajiban) 10 persen dana ditaruh di bank syariah, insya Allah bank syariah akan tumbuh karena ada kewajiban APBD ditempatkan di bank syariah,” jelasnya.

Dalam Roadmap Perbankan Syariah 2015-2019 Otoritas Jasa Keuangan mendorong keterlibatan bank syariah dalam pengelolaan dana pemerintah pusat/daerah dan dana BUMN/BUMD. Bank syariah pun diharapkan lebih proaktif mengidentifikasi dan mengkomunikasikan kemungkinan pemanfaatan dana dimaksud dengan memanfaatkan ragam karakteristik produk keuangan syariah, sehingga dapat dipercaya mengelola dana pemerintah dan badan usaha terkait.