Pemerintah menambah jumlah penerbitan sukuk ritel dari target indikatif yang ditetapkan di awal.
Masa penawaran sukuk ritel seri SR-008 telah berakhir pekan lalu. Selama kurang lebih dua minggu masa penawaran (19 Februari-4 Maret), penawaran yang masuk mencapai Rp 31,5 triliun, melebihi dari target indikatif di awal yang sebesar Rp 30 triliun. Hal tersebut tak terlepas dari tingginya minat masyarakat terhadap sukuk ritel.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, karena tingginya minat masyarakat untuk berinvestasi sukuk ritel, beberapa agen penjual mengajukan upsize kuota dan pemerintah pun menyetujui penambahan kuota sebesar Rp 1,5 triliun, sehingga target kemudian menjadi Rp 31,5 triliun. “Jumat pekan lalu agen penjual menyampaikan pemesanan dan hari ini pemerintah menetapkan hasil penerbitan sukuk ritel adalah sebesar Rp 31,5 triliun sesuai target,” katanya, Senin (7/3).
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menambahkan, setelah agen penjual menyampaikan permohonan upsize kuota penjualan, agen penjual diberikan tambahan maksimal 20 persen dari kuota sebagai cadangan. “Dan itu mereka ambil. Jadi total pemesanan sukuk ritel Rp 31,5 triliun plus ada sedikit cadangan, tapi kami menetapkan sesuai dengan yang ditetapkan sebesar Rp 31,5 triliun,” paparnya. Setidaknya 50 persen agen penjual mengajukan upsize kuota.
Jumlah investor yang membeli sukuk ritel tercatat sebanyak 48.444 orang, yang sebagian besar berasal dari Indonesia bagian Barat kecuali DKI Jakarta dengan porsi sebesar 55,42 persen. Selanjutnya diikuti dengan investor asal DKI Jakarta (34,18 persen), Indonesia bagian Tengah (8,76 persen) dan Indonesia bagian Timur (1,64 persen).
Sementara, jika dilihat dari distribusi penjatahan berdasarkan volume pembelian terbesar adalah antara Rp 600 juta-Rp 2 miliar (total dana Rp 12,8 triliun), sedangkan dilihat dari sisi investor terbanyak membeli sukuk pada rentang dana antara Rp 100 juta-Rp 600 juta (37,77 persen) dan kurang dari Rp 100 juta sebanyak 36,35 persen. “Dari distribusi penjatahan di sisi investor ini kami cukup bangga karena porsinya di level Rp 100 juta-Rp 600 juta, tidak yang level miliar,” jelas Robert.