Direktur Syariah Danamon - Herry Hikmanto (kedua dari kiri).
Direktur Syariah Danamon - Herry Hikmanto (kedua dari kiri).

Pembiayaan Danamon Syariah Naik 27% Sepanjang Tahun Lalu

Danamon Syariah mencatatkan pertumbuhan pembiayaan sebesar Rp 600 miliar selama tahun 2015. Angka ini meningkat 27% secara year-on-year menjadi Rp 2,9 triliun dari periode sebelumnya sebesar Rp 2,3 triliun, dengan kontribusi terbesar sektor pembiayaan produktif.

Direktur Syariah Danamon - Herry Hikmanto (kedua dari kiri).
Direktur Syariah Danamon – Herry Hikmanto (kedua dari kiri).

Hal tersebut dinyatakan dalam keterangan pers Danamon Syariah yang diterima MySharing pekan lalu. Pertumbuhan pembiayaan Danamon Syariah ini juga diiringi dengan kualitas pembiayaan yang terjaga, dengan nilai NPF di posisi 1,34%.

Sementara itu, untuk pendanaan selama 2015, Danamon Syariah juga mencatat pertumbuhan yang kuat, dimana total pendanaan mencapai Rp 3,03 triliun atau meningkat 22% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Danamon Syariah Business Head – Bambang Atmaji menyambut positif pencapaian kinerja Danamon Syariah tersebut. Menurutnya, dalam kondisi perekonomian yang menantang saat ini, Danamon Syariah tetap mampu menunjukkan performa kinerja yang positif.

Sementara itu, Direktur Perbankan Syariah Danamon, Herry Hykmanto menambahkan, “Selama tahun 2015, pertumbuhan pendanaan merupakan hal yang menjadi prioritas dalam menjaga likuiditas dan mendukung pertumbuhan pembiayaan.”

Danamon Syariah sendiri memang terus mengembangkan produk pendanaan untuk membantu kebutuhan nasabah dalam melakukan perencanaan keuangan. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan optimalisasi layanan office channeling melalui cabang konvensional maupun penjualan layanan cash management bagi nasabah existing maupun nasabah baru.

Danamon Syariah juga mengembangkan inovasi baru dalam memberikan layanan perbankan Syariah yang terbaik bagi nasabah, seperti meningkatkan porsi penyaluran pembiayaan produktif serta mendorong perkembangan fasilitas Trade Financing Syariah.