Kegiatan di salah satu asuransi syariah. Foto: Bisnis.com

Pangsa Pasar IKNB Syariah Lampaui Perbankan Syariah

Pangsa pasar industri perbankan syariah masih berada di bawah lima persen.

Kegiatan di salah satu asuransi syariah. Foto: Bisnis.com
Kegiatan di salah satu asuransi syariah. Foto: Bisnis.com

Di saat pangsa pasar industri perbankan syariah masih terjebak di bawah lima persen, pangsa pasar industri keuangan non bank (IKNB) syariah telah melampaui lima persen.

Berbagai jenis industri di IKNB Syariah seperti asuransi syariah, perusahaan pembiayaan syariah, pegadaian syariah dan pembiayaan ekspor mencatat pangsa pasar di atas lima persen.

Desember 2015, total aset Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah mencapai Rp 64,8 T Click To Tweet

Direktur IKNB Syariah Otoritas Jasa Keuangan Moch Muchlasin menuturkan, pangsa pasar aset IKNB Syariah masih agak lebih baik daripada perbankan syariah. “Per Desember 2015 pangsa pasar asuransi syariah sudah 5,43 persen, perusahaan pembiayaan syariah 5,25 persen, pegadaian 9,5 persen dan pembiayaan ekspor sampai 13 persen,” katanya, beberapa waktu lalu.

Khusus untuk asuransi syariah, catatan pangsa pasar premi juga sudah lebih tinggi dari aset. “Pangsa pasar asuransi syariah dari segi aset 5,43 persen, tapi dari sisi premi sudah lebih tinggi yaitu 5,8 persen, sedangkan klaim 3,28 persen. Jadi pertumbuhan asuransi syariah cukup pesat untuk bisa menghadapi asuransi konvensional,” tukas Muchlasin.

Sesuai amanah UU Perasuransian terkait pemisahan unit asuransi syariah (spin off), saat ini sudah ada tiga perusahaan asuransi yang mengajukan spin off ke OJK. “Dari 45 unit asuransi syariah baru tiga perusahaan yang mengajukan spin off yaitu Bumiputera, Manulife dan Jasindo. Prosesnya masih di OJK,” ungkapnya.

Berdasar Ikhtisar Data Keuangan IKNB Syariah OJK per Desember 2015 total aset IKNB Syariah mencapai Rp 64,8 triliun. Aset tersebut terdiri dari perusahaan asuransi syariah sebesar Rp 26,5 triliun, perusahaan pembiayaan syariah Rp 22,3 triliun, perusahaan modal ventura syariah Rp 481 miliar, perusahaan penjaminan syariah Rp 618 miliar, pegadaian syariah Rp 3,7 triliun, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia Rp 11,1 triliun dan lembaga keuangan mikro syariah Rp 27 miliar.

Dari 45 unit asuransi syariah baru 3 perusahaan yang mengajukan spin off Click To Tweet