Sebagai upaya meningkatkan kapasitas Lembaga Jasa Keuangan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat, OJK menyelenggarakan pelatihan Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang diikuti oleh sejumlah bank, perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, perusahaan sekuritas, dana pensiun, dan perusahaan penjaminan pada 17-19 Maret 2015 ini di Medan, Sumatra Utara.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen – Kusumaningtuti S. Soetiono dalam sambutannya pada acara pelatihan ini menyatakan, perlindungan konsumen dan masyarakat bukan sekedar meliputi aspek pemberdayaan konsumen dan masyarakat, namun juga perlu mencakup peningkatan kapasitas Lembaga Jasa Keuangan dalam melindungi konsumen dan masyarakat, melalui penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa yang responsif, cepat, profesional, dan bertanggung jawab.
“Kegiatan pelatihan ini berupa edukasi, sosialisasi, tentang perlindungan konsumen, penanganan keluhan/pengaduan, agar ditangani profesional dan bertanggung jawab,” jelas Kusumaningtuti kepada khalayak yang hadir di acara pelatihan.
Menurut Kusumaningtuti, kota Medan sendiri dipilih sebagai salah satu kota tempat dilaksanakannya pelatihan lantaran berdasarkan layanan konsumen pengaduan di wilayah Sumatera Utara menduduki peringkat lima besar pengaduan secara nasional, yaitu sebanyak 194 pengaduan.
Sementara itu Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK – Sri Rahayu Widodo menjelaskan, dalam aspek pemberdayaan konsumen dan masyarakat melalui edukasi keuangan dan pengenalan produk dan layanan keuangan, OJK juga akan menyelenggarakan kegiatan Regulator Mengajar di Sekolah Menengah Pertama 1 Harapan Medan.
Menurut Sri Rahayu, edukasi keuangan untuk siswa SMP tersebut sesuai dengan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia yang menargetkan untuk memberdayakan dan meningkatkan literasi keuangan anak sekolah, sekaligus tindak lanjut dari peluncuran Buku Edukasi Keuangan untuk siswa SMP Mengenal OJK dan Industri Jasa Keuangan yang telah diluncurkan oleh OJK bersama Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah dan Kebudayaan pada 23 Februari 2015 yang lalu di Jakarta.
Sri Rahayu lalu menambahkan, khusus untuk pelaku usaha UMKM, pada Triwulan III 2015, OJK juga telah merencanakan penyelenggaraan Pasar Keuangan Rakyat di Medan. Kegiatan tersebut nantinya akan disinergikan dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan, sehingga tujuan dari Pasar Keuangan Rakyat untuk memperkenalkan produk dan layanan keuangan mikro kepada pelaku usaha UMKM pada khususnya dan masyarakat umum pada umumnya dapat tercapai.