Pembiayaan kemaritiman syariah

OJK Tengah Siapkan Model Pembiayaan Kemaritiman

Salah satu program pemerintah yang saat ini tengah gencar terus didorong adalah di sektor kemaritiman. Industri keuangan syariah pun diimbau untuk turut serta masuk ke sektor pembiayaan tersebut. Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini tengah menyiapkan model pembiayaan sektor kemaritiman.

kalapDeputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK, Mulya E Siregar, mengatakan industri jasa keuangan syariah harus bisa memberikan kontribusi pada pembiayaan yang sejalan dengan fokus pemerintah untuk melakukan pengembangan di sektor tertentu, misalnya energi terbarukan dan kemaritiman. Ia tak menampik jika rasio pembiayaan bermasalah (non performing finance/NPF) di sektor kemaritiman cukup tinggi, yaitu 3,92 persen atau lebih tinggi dari NPF nasional yang sebesar 2,2 persen. Hal ini pun menimbulkan pemikiran bahwa pembiayaan di sektor kemaritiman berisiko tinggi.

Namun di sisi lain, lanjut Mulya, proses pembiayaan ke maritim juga belum optimal. Artinya ada kelemahan dalam penerapan prinsip prudential (kehati-hatian) dan diperburuk dengan analisis dan monitoring yang belum memadai, sehingga NPF menjadi tinggi. Mulya menuturkan pihaknya pun sudah melakukan aksi supervisi kepada 21 bank yang menyalurkan pembiayaan ke maritim dan sudah meminta perbaikan dalam analisa proses pemberian kredit yang kontinu. “Jadi jangan sekedarnya. Harus ada perbaikan prosedur penyaluran kredit termasuk dalam analisa dan monitoring dan harus ada lending model untuk menyalurkan pembiayaan maritim,” ujar Mulya, dalam Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah X Tahun 2014, Selasa (16/12).

Untuk mendorong pembiayaan kemaritiman ini, OJK berencana menerbitkan buku panduan pembiayaan kemaritiman. Sebelumnya OJK telah bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dengan mengeluarkan buku panduan model pembiayaan energi terbarukan bagi bank syariah. Hal yang sama juga akan dilakukan untuk sektor kemaritiman.[su_pullquote align=”right”]”Jadi jangan sekedarnya. Harus ada perbaikan prosedur penyaluran kredit termasuk dalam analisa dan monitoring dan harus ada lending model untuk menyalurkan pembiayaan maritim”[/su_pullquote]

Mulya mengungkapkan saat ini pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Kemenko Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan mengenai kebutuhan pembiayaan di sektor kemaritiman karena saat ini memang hanya sekitar 0,21 persen pembiayaan masuk ke kemaritiman, padahal sektor ini sedang terus didorong pemerintah.

“Ketika pemerintah fokus pada sektor kemaritiman sebaiknya lembaga keuangan syariah dan bank memanfaatkan ini dengan sebaiknya. Oleh karena itu, saat ini kami juga bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk membentuk lending model. Saat ini belum jadi, tapi kami akan coba menyiapkan hal tersebut,” papar Mulya. Nantinya OJK akan membagikan buku panduan pembiayaan kemaritiman gratis kepada lembaga keuangan syariah.