OJK akan Terbitkan Lima Aturan Pasar Modal Syariah

Dalam rangka mendukung pasar modal syariah Indonesia, OJK menyiapkan sejumlah regulasi di tahun ini.

Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasi mengatakan, di tahun ini pihaknya sedang menggodok peraturan yang diharapkan dapat terbit secepatnya. Pertama, terkait insentif untuk reksa dana syariah dan penjamin emisi. Sebelumnya OJK telah memberikan insentif pemotongan fee pendaftaran administrasi bagi penerbitan sukuk.

OJK dorong penerbitan sukuk dengan pemotongan fee administrasi Click To Tweet

“Saat ini kami masih usahakan insentif lain, misalnya untuk reksa dana syariah sekarang belum dapat insentif in term of pemotongan fee. Lalu kalau ada penjamin emisi yang menerbitkan sukuk, kami akan berikan insentif juga supaya mereka semangat menerbitkan sukuk,” katanya dalam Talkshow Pengembangan Pasar Modal Syariah di Festival Pasar Modal Syariah, Rabu (30/3).

Kedua, peraturan tentang Dana Investasi Real Estate Indonesia (DIREI) syariah. Menurutnya, DIREI syariah dapat menjadi salah satu jenis produk yang punya peluang bagus untuk dikembangkan secara syariah karena terkait dengan sektor riil, yaitu aset properti. Ketiga, terkait manajer investasi yang didesain khusus syariah, sehingga dalam pengelolaannya juga syariah. “Ini dapat menambah kepercayaan pelaku pasar karena investasinya akan dikelola yang paham syariah,” ujar Fadilah.

Keempat, peraturan terkait kriteria penerbitan Daftar Efek Syariah (DES). Kelima, perdagangan efek syariah di pasar sekunder untuk meningkatkan likuiditas di pasar sekunder. “Adanya fasilitas margin trading itu kan menggunakan bunga. Kami akan coba lihat bisa tidak itu distruktur secara syariah, sehingga bisa meningkatkan trasnsaksi perdagangan saham syariah,” jelasnya.

OJK akan terbitkan regulasi Dana Investasi Real Estate Indonesia (DIREI) syariah Click To Tweet

Saham syariah yang masuk DES tercatat sebanyak 331 saham dengan kapitalisasi pasar saham syariah hampir Rp 3000 triliun. Sementara, jumlah produk reksa dana syariah telah mencapai 97 buah dan dari sisi dana kelolaan pangsa pasarnya sebesar 3,28 persen. Di sisi sukuk korporasi nilai outstanding-nya sebanyak Rp 9,5 triliun dari 45 penerbitan.