OJK akan Menangkan Kampanye ACKS Lewat iB Blogger

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin memenangkan kampanye Aku Cinta Keuangan Syariah (ACKS) melalui para iB Blogger. Para blogger ini terlebih dulu diminta memahami seluk-beluk tentang keuangan syariah.

Logo-ACKS300x200Deputi Direktur Pengembangan Produk dan Edukasi Departemen Perbankan Syariah OJK, Setiawan Budi Utomo menyebutkan iB Blogger adalah pasukan maya. Bahkan pemilihan Presiden (Pilpers) dimenangkan karena ternyata peran para blogger yang sangat besar.

“OJK ingin memenangkan kampanye perbankan/keuangan Syariah melalui blogger. Tentunya militansinya akan lebih kuat karena ini terkait dengan ideologi bukan sekedar menargetkan hadiah Rp 5 juta bagi pemenangnya, tapi kekuatan itu berbeda sangat kuat sekali,” kata Setiawan di hadapan para blogger keuangan syariah dalam iB Blogger Meet Up 2015 di Jakarta, akhir pekan lalu.

Setiawan juga sangat bangga dengan banyaknya para blogger yang ikut lomba iB Blogger Competition baik itu pada periode I dan periode II. Namun tegas dia, sangatlah disayangkan dalam penjurian dirinya membaca ada kebinggungan cara penulisan para blogger terkait keuangan syariah.

Menurutnya, sebelum bercuap-cuap menulis tentang perbankan syariah. Konsep-konsep dasar perbankan syariah itu harus dipahami betul, sebelum akhirnya memberikan informasi banyak kepada masyarakat agar tertarik pada bank syariah.

“Masyarakat yang tidak datang ke bank syariah itu karena tidak paham, kurang paham atau sangat paham atau tidak mau paham. Diharapkan para blogger keuangan syariah yang hadir memberikan pemahaman luas dengan tulisan mudah dipahami dan dimengerti dengan tujuan akhir mengajak masyarakat tertarik pada bank syariah,” kata Setiawan.

Setiawan berharap para blogger juga memahami OJK yang merupakan otoritas baru. Otoritas ini dibentuk berdasarkan UU No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan UU No 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

UU No 21 Tahun 2011, diberlakukan untuk mengawasi, mengatur dan melindungi industri keuangan syariah, dan juga melindungi nasabah atau masyarakat, semisal dari investasi bodong dan lainnya. Terkait perlindungan kepada industri keuangan syariah, seperti bank syariah, adalah OJK harus melindung apabila industri tersebut tertipu. Seperti gadai emas. Kalau ada cabang bank syariah baru, ada saja yang mencoba-coba gadai emas dari oknum yang tidak bertanggungjawab. Nah, kata setiawan, inilah pentingnya industri keuangan syariah dilindungi dalam pelaksanaan operasionalnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa hidup ini termasuk dalam keuangan itu akan dipertanggungjawabkan, terpenting adalah ada tujuannya yang berakhir dan berpuncak keberkahan. Tujuannya falaq, yang sebenarnya di zaman presiden Soeharto sudah digaungkan yaitu kesejahtraan lahir bahtin.

Kalau keuangan/perbankan syariah cuma berujung pada materi saja, apa bedanya dengan kapitalis? “Nah, perbankan syariah tidak begitu ada bedanya, spritualitas. Ini ada tiga pilar yaitu keadilan, keseimbangan dan kemaslahatan,” tegas Setiawan.

Keadilan ini, lanjut dia, bukan dalam pengertian ngawang-ngawang, karena resume dari praktek-praktek itu harus sesuai syariat Islam yang harus diterapkan sehingga bisa menciptakan keadilan. Larangan atau pantangan adalah magodir (riba, maysir). Menurutnya, riba dan maysir ini jelas tidak adil. Etikad menimbun kekayaan juga dilarang. Tapi kalau memupuk kekayaan itu boleh tentunya diimbangi dengan zakat dan sedekah.

Kesimbangan antara spritual dan materia, layaknya kejarlah akherat, tapi jangan lupa dunia. Dalam keseimbangan itu, lanjutnya, kita juga harus bisa mengekplorasi alam dengan baik dan tidak merugikan tapi membangkitkan kemakmuran.

Menurutnya, syariah sudah menerapkan itu, sebab dunia ini bukan kelangkaan. Kalau menyebutkan dunia ini sumber alam yang langka. Ini kurang ajar sekali sama Allah SWT. Kurang ajarnya kenapa? Berarti seolah-olah menciptakan manusia ini tidak bertanggungjawab. Allah SWT itu menciptakan manusia penuh tanggungjawab. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa setiap manusia itu sudah ada rejekinya sampai akherat.

“Jadi jangan takut harus optimis karena kita semua punya simpanan rejeki dari Allah SWT. Cuma harus dicari dengan usaha dan upaya yang benar sesuai ajaran Islam. Jadi ada keseimbangan dunia, akherat, materi dan lahir bathin. Konserpasi dan eksplorasi harus seimbang dalam mewujudkan kemaslahatan umat,” paparnya.

Kemudian lanjut dia, kemaslahatan jangan dipandang parsial. Kalau kemaslahatan membabi buta nantinya bukan maslahat. Karena menurutnya, masyarakat nantinya akan terjadi menghalalkan berbagai cara atau segala muslihat. Nah, tegas dia, muslihat itu tidah benar, harus dibayar mahal yaitu agama. Karena keuntungan tapi mengorbankan agama tidaklah benar. Contohnya, misalnya bank syariah membiayai production house membuat film kuntilak di perkosa atau beranak dalam kubur.

Itu menurutnya, akan merusak tauhid. Begitu pula pembiayaan untuk perusahaan rokok. Jadi bank syariah harus melindungi kemaslahatan umat dalam segala bentuk pembiayaan.