OJK akan Bentuk Pusat Pendidikan Pasar Modal Syariah

Sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu arah pengembangan yang dicetuskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi meningkatkan kinerja pasar modal syariah dalam lima tahun mendatang. Salah satu rencana peningkatan kualitas SDM adalah berupa pengelolaan pusat pendidikan pasar modal syariah.

Pasar Modal SyariahKepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, mengatakan SDM merupakan salah satu faktor penting dalam pengembangan pasar modal syariah karena merupakan pelaku industri. Di sisi lain, pemahaman masyarakat mengenai pasar modal syariah pun masih minim. OJK bersama Bursa Efek Indonesia memang telah bekerjasama untuk menyelenggarakan sekolah pasar modal syariah. Sekolah tersebut mengajarkan berbagai hal seperti produk syariah, mekanisme perdagangan dan prinsip syariah di pasar modal.

Namun, hingga saat ini belum ada lembaga khusus yang memberikan pendidikan mengenai pasar modal syariah. Oleh karena itu, OJK pun berencana mengembangkan kerjasama dengan pihak terkait untuk mengelola Pusat Pendidikan Pasar Modal Syariah. Baca Juga: Ini Roadmap Pasar Modal Syariah Indonesia!

“Mengingat kebutuhan akan pengajaran materi pasar modal syariah yang lebih mendalam dan dengan jangka waktu yang lebih memadai, sekolah pasar modal syariah dapat dikembangkan menjadi pusat pendidikan pasar modal syariah yang dikelola oleh OJK bekerja sama dengan pihak terkait,” kata Nurhaida dalam Pedoman Roadmap Pasar Modal Syariah.

Melalui pusat pendidikan ini OJK mengharapkan dapat melahirkan SDM yang memiliki keahlian di bidang pasar modal syariah. Rencana aksi pengelolaan Pusat Pendidikan Pasar Modal Syariah pun ditargetkan dilaksanakan pada kurun waktu 2017-2019. Baca: Minim SDM Kompeten Hambat Inovasi Produk Keuangan Syariah

Di sisi lain, Nurhaida menambahkan pihaknya juga akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk memfasilitasi pendidikan dan pelatihan pasar modal syariah bagi pelaku pasar. “Ini dimaksudkan untuk mendorong kesiapan pelaku pasar menerbitkan maupun memasarkan produk pasar modal syariah,” ujar Nurhaida.[su_pullquote align=”right”]”Program pendidikan dan pelatihan bagi pelaku pasar inipun akan berlangsung selama 2015-2019″[/su_pullquote]

Pasalnya, saat ini masih sedikit pelaku pasar yang terlibat dalam penerbitan efek syariah karena masih minimnya pemahaman pelaku mengenai pasar modal syariah. Misalnya saja, dari 97 penjamin emisi efek yang terdaftar, hanya 21 penjamin emisi efek yang terlibat dalam penerbitan sukuk. Sementara hanya ada 31 manajer investasi yang mengelola reksadana syariah dari 78 manajer investasi yang terdaftar. Program pendidikan dan pelatihan bagi pelaku pasar inipun akan berlangsung selama 2015-2019.