Biaya operasional industri perbankan di Indonesia terhitung sebagai salah satu yang tertinggi diantara negara-negara di Asia Tenggara lainnya. Biaya direksi perbankan di Indonesia saja menduduki peringkat satu di ASEAN.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mulya E Siregar, mengatakan remunerasi tenaga kerja di industri perbankan Indonesia paling tinggi dibanding negara-negara yang tergabung di ASEAN. “Kalau dibedah biaya operasional perbankan Indonesia itu ada biaya tenaga kerja. Ini kalau dirinci lagi biaya pegawai ada di nomor tiga dibanding lima negara ASEAN dan begitu berbicara biaya direksi itu nomor satu,” ungkap Mulya.
Ia menyebutkan isu terkait reformasi remunerasi bank telah menjadi salah satu komitmen dengan negara-negara G20. Belajar dari krisis keuangan yang dialami Amerika Serikat pada 2008 silam, negara anggota G20 telah menyetujui untuk mengatur remunerasi bank. Baca Juga: Mau Hindari Krisis? Ekonomi Syariah Solusinya!
Mulya menjelaskan kolapsnya lembaga keuangan di Amerika disebabkan karena pada umumnya direksi bank di sana menempatkan dana di instrumen dengan risiko tinggi agar memperoleh bonus tinggi dan dana dalam jumlah besar. Begitu pembiayaan berisiko tinggi ini gagal, lembaga keuangan di Amerika kolaps. Oleh karena itu, akan ada aturan untuk menentukan remunerasi.
“Akan ada governance agar tidak bisa seenaknya. Kami berharap latar belakang apa yang terjadi di Amerika itu akan membantu diskusi (mengenai aturan remunerasi). Remunerasi tinggi di Indonesia memang bukan karena penempatan di instrumen berisiko tinggi, jadi peraturannya nanti akan berbeda dengan negara lain,” kata Mulya.
OJK pun berencana mengeluarkan aturan remunerasi di tahun depan. Mulya menuturkan aturan itu nantinya tidak akan mengenai batasan terhadap remunerasi. “Namun tata kelola (governance) dalam menentukan berapa besar gaji direksi dan komisaris terkait cara menghitungnya, bukan kuantitatif batasan jumlahnya. Kami berharap disana nanti akan ada efisiensi,” cetus Mulya. Baca: Lembaga Keuangan Syariah Indonesia Belum Bisa Bersaing di MEA
Saar ini biaya operasional berbanding pendapatan operasional (BOPO) industri perbankan Indonesia masih tinggi, yaitu sekitar 75 persen. Sementara, BOPO industri perbankan di negara-negara Asia Tenggara lainnya sekitar 60 persen. Menurut data per kuartal ketiga, sektor perbankan syariah terdiri dari 12 Bank Umum Syariah, 23 unit usaha syariah dan 163 BPRS dengan aset Rp 264,87 triliun (pangsa pasar 4,92%).