Nasaruddin: Masyarakat dan Negara Harus Beri Peluang Perbankan Syariah

Untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah Indonesia, masyarakat dan negara harus memberikan peluang kepada perbankan syariah.

nasaruddinumarMantan Wakil Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, MA menilai keuangan syariah Indonesia agak melambat karena faktor ekonomi global. Namun demikian, menurut Prrf. Nasaruddin, yang paling penting untuk meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah Indonesia adalah kesadaran syariah masyarakat.

Karena, lanjut dia,  kalau dilihat dari segi regulasi sebetulnya sangat luar biasa. Ada Undang-Undang (UU) Perbankan Syariah, bahkan dalam UU Baznas juga sudah disahkan UU Wakaf. Ditambah lagi dengan peraturan daerah yang merujuk kepada UU Perbankan Syariah.

Itu semua, menurut Nasaruddin,  merujuk kepada penguatan keuangan syariah. Tapi belum juga bisa menerobos angka market share yang kita harapkan.”Masih berkutat diantara 4-5 %. Prediksi saya, tahun ini seandainya tidak krisis bisa melewati 5 digit, ternyata belum bisa,” kata Prof. Nasaruddin kepada MySharing, ditemui di kantor MUI Pusat Jakarta, Selasa (20/10).

Upaya yang harus dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah, kata dia, adalah pertama, seluruh umat Islam di republik ini dihimbau untuk memiliki kesadaran bahwa percayakanlah keuangan itu kepada lembaga-lembaga keuangan syariah.

Kedua, lanjutnya, kita berharap pemerintah terus menerus mendorong perkembangan keuangan syariah, jangan sampai terpotong yang kadang kencang dan  kadang pelan. “Saya kira kalau konsisten memperdayakan keuangan syariah. Ya semua pihak masyarakat dan negara harus bersama-sama memberikan peluang perbankan syariah untuk menemukan dirinya sendiri,”  ujar Rektor Pendidikan Tinggi Ilmu Qur’an (PTIQ).