Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin.

MUI Imbau Pemerintah Dorong Pertumbuhan Keuangan Syariah

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pemerintah belum serius meningkatkan pertumbuhan keuangan syariah syariah dan produk halal sepanjang 2015. MUI berharap ada keberpihakan pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia yang masih lima persen.

marufamin300Ketua Umum MUI, KH. Ma’ruf Amin mengatakan pertumbuhan dan perkembangan keuangan syariah dan produk halal di Indonesia sampai dengan akhir tahun 2015 belum menunjukkan hasil yang optimal.

“Pertumbuhan ekonomi syariah belum optimal, termasuk produk halal. Maka, MUI meminta pemerintah agar memiliki politic will dan keberpihakan terhadap ekonomi syariah dan produk halal,” kata Ma’ruf pada acara Refleksi dan Tausyiah Akhir Tahun 2015, di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (29/12).

Ketua MUI KH Ma’ruf mengatakan masih banyak produk yang belum mendapatkan sertifikasi halal. Click To Tweet

Menurut Ma’ruf, Indonesia memiliki potensi basis ekonomi syariah dan produk halal yang besar. Maka dari itu, pada tahun 2016, MUI berharap agar pemerintah lebih berpihak dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dan produk halal dunia.

Lebih lanjut diungkapkan Ma’ruf, indikator ketidakseriusan pemerintah adalah jumlah basis ekonomi syariah, seperti bank syariah yang belum mencapai 50 persen lebih. Sejauh ini, total keberadaan bank syariah di Indonesia hanya 5 persen. “Secara umum, perekonomian masih didominasi oleh perbankan konvensional. Angka 5 persen ini belum sungguh-sungguh. Idealnya di atas 50 persen,” tegas Ma’ruf.

Untuk itu, Ma’ruf menyarankan pemerintah pada tahun 2016 agar semakin menggarap ekonomi syariah. Adapun beberapa upaya yang bisa ditempuh adalah dengan membuat strategi perbankan syariah yang mudah diterima pasar, membuat inovasi produk atau produk yang market frendly, perluas jaringan, dan penambahan modal dari induknya atau BUMN yang menggarap bank syariah.

Perihal penguatan produk halal dalam negeri, Ma’ruf mengatakan masih banyak produk yang belum mendapatkan sertifikasi halal. Diharapkan tahun 2016, Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU JHP) yang sudah disyahkan pada Oktober 2015 lalu dapat mewujudkan pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi syariah belum optimal, termasuk produk halal - Ketua MUI, KH Maruf Amin Click To Tweet

Dengan mewajibkan para pengusaha mensertifikasi halalkan produknya. “ “Kami memiliki slogan Halal is The Best sebagai pembuktian bahwa halal itu sudah menjadi tren global. Indonesia dengan mayoritas penduduk Muslim harus jadi kiblat halal dunia,” tandas Ma’ruf.