Majelis Ulama Indonesia (MUI) berupaya mendorong keuangan syariah menjadi gerakan ekonomi nasional Indonesia yang membudaya.Sehingga diharapkan bukan saja umat Muslim, tapi non Muslim juga melirik konsep ekonomi Islam ini.
Dalam rangka menjaga umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjaga dari bermuamalat yang tidak sesuai syariah. “Maka itu, kita mengusung pengembangan ekonomi syariah dengan sejak awal membentuk Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) yang menangani keuangan syariah,” kata Ma’ruf kepada MySharing, di kantor MUI Jakarta, belum lama ini.
Selain itu, lanjut dia, MUI juga melahirkan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang mendukung ekonomi syariah, seperti Masyarakat Ekonomi Syariah (MES),dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI).
“Insya Allah, nanti akan ada Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Itu yang memproses Bappenas, diperkirakan ketuanya Presiden Joko Widodo. Dan kalau KNKS ini berhasil akan menjadi gerakan nasional,” kata Ma’ruf.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
KNKS itu merupakan penguatan DSN MUI. Menurut Ma’ruf dengan terbentuknya KNKS akan menjadikan DSN yang sudah kuat posisinya menjadi semakin kuat. “DSN MUI punya power kreativitas otoritas fatwa. Kami akan dorong keuangan syariah jadi gerakan ekonomi nasional yang membudaya,” tukasnya.
Menurutnya, kalau gerakan ini sudah membudaya, tentu masyarakat bukan hanya umat Muslim tapi juga non Muslim akan banyak melirik keuangan syariah. Yang diyakini dapat memberikan keberkahan bagi kemaslahatan umat manusia.