Sumber daya manusia (SDM) menjadi unsur utama dalam inovasi produk keuangan syariah. Sayangnya jumlah SDM kompeten di Indonesia masih minim, sehingga dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat inovasi produk.
Head of Sharia Asuransi Manulife, Yetty Rochyatini, mengungkapkan produk keuangan syariah terkesan masih sama antara di satu perusahaan dengan perusahaan lainnya, sehingga kesannya tidak inovatif. Salah satu penyebabnya, lanjut dia, karena minimnya SDM dan SDM yang kompeten semakin sedikit di industri. “Jadi saat SDM ini pindah ke perusahaan lain, ia membawa produk yang sama. Jadi kalau kita bahas semua produk rata-rata mirip,” tukas Yetty dalam Seminar Inovasi Produk Keuangan Syariah dan Implementasinya di OJK Institute, Kamis (26/3).
Ia menegaskan akar permasalahan dalam hal ini adalah dengan menyiapkan SDM yang kompeten. Yetty menuturkan menyiapkan SDM kompeten yang dibutuhkan industri menjadi pekerjaan rumah bersama. “Pekerjaan rumahnya adalah bagaimana membuat lembaga sertifikasi profesi untuk menghasilkan SDM yang kompeten,” ujar Yetty. Baca: SDM, Kunci Manajemen Risiko Syariah
Di sisi lain, lanjutnya, ketika perusahaan mencoba mengeluarkan produk yang tidak ada pasaran, hal itu membutuhkan banyak upaya. Ia mengakui produk baru belum tentu laku di pasaran, sehingga membutuhkan usaha lebih untuk meyakinkan. Sementara, pengajuan produk baru pun membutuhkan waktu karena harus diajukan ke Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Direktur Industri Keuangan Non Bank Syariah OJK, Mochammad Muchlasin, mengakui kemampuan SDM menjadi kendala ketika tidak ada pengubahan pemikiran untuk inovasi produk. Sementara, ketika ada perubahan untuk inovasi produk pun tak menutup kemungkinan timbulnya resistensi dan biaya pengembangan produk. Baca: Kurang Inovasi Hambat Pertumbuhan Keuangan Syariah
Di lain pihak, tambah Muchlasin, modal lembaga keuangan syariah yang masih kecil membuat SDM pun berada pada skala yang sama, baik dari segi jumlah maupun kapasitas. “Minimnya jumlah pemasar, akhirnya produk pun terbatas,” kata Muchlasin. Padahal, lanjutnya, dalam inovasi produk perlu ada unsur kebaruan di seluruh industri keuangan syariah dan berbeda dari yang sudah ada.