Populasi mayoritas muslim di Indonesia yang begitu besar menjadi pasar potensial yang menarik minat pelaku industri keuangan syariah global.
Terkait upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat keuangan syariah dunia, beberapa waktu lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Islamic Development Bank (IDB) di Jeddah. “Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, kami ingin meningkatkan kerjasama dengan IDB,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad.
Pertama, terkait pengembangan keuangan mikro syariah yang antara lain ditandai dengan berdisinya Islamic Microfinance Center di OJK. Selain itu, ada pula rencana pendirian lembaga keuangan pembiayaan infrastruktur syariah yang sedang digadang oleh IDB. Baca: Gandeng IDB, OJK Dirikan Pusat Pengembangan LKM
“Saat ini kami sedang berusaha agar bank infrastruktur syariah ini berada di Jakarta, karena selain Jakarta, yang tertarik untuk menjadi tuan rumah adalah Turki. Jadi kita sedang bersaing dengan mereka,” tegas Muliaman. Baca: Islamic Development Bank Support Pembangunan Infrastruktur di Indonesia
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
Dengan berbagai langkah tersebut, ia pun mengharapkan keinginan dunia internasional terhadap keuangan Indonesia lebih meningkat dan pemangku kepentingan industri keuangan syariah bisa memanfaatkan hal itu dengan optimal. “Banyak pihak mengatakan Indonesia punya potensi besar untuk memiliki industri keuangan syariah yang besar dan berpeluang menjadi hub bagi keuangan Islam global,” jelas Muliaman.
Dalam waktu dekat OJK pun akan menggelar acara bertaraf internasional yang akan dilaksanakan di Medan, Sumatera Utara. “Melalui event itu diharapkan bisa menghadirkan pemikiran segar dari berbagai ahli, baik dari dalam dan luar negeri, dan memperkuat perkembangan keuangan syariah dalam taraf internasional,” pungkas Muliaman.