Miing Bagito: Indonesia Layak Jadi Kiblat Ekonomi Syariah Dunia

Indonesia diproyeksi akan menduduki peringkat pertama pengembangan keuangan syariah di dunia. Untuk mewujudkannya dibutuhkan dukungan dari pemerintah.

Miing Bagito
Miing Bagito

Tubagus Dedi Suwandi Gumilar atau Miing Bagito mengungkapkan, pertama kali bank berbasis syariah eksis di Indonesia dua dekade silam, telah membawa angin segar bagi masyarakat Muslim. Karena menabung di perbankan syariah memberi kesempatan bagi masyarakat Muslim untuk menabung sesuai dengan syariat dan ketentuan ajaran agama Islam. ”Penduduk Muslim terbesar ini menjadi potensi nasabah bagi industri keuangan syariah,” kata Miing, kepada MySharing, saat ditemui di Jakarta, Selasa (26/5).

Menurutnya, bank umum pertama yang menerapkan prinsip syariah dalam menjalankan operasionalnya adalah Bank Muamalat sekitar tahun 1990-an. Tapi seiring waktu, bermunculan bank-bank syariah, seperti Bank Mega Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri dan sebagainya. Belum lagi lembaga keuangan syariah lainnya, seperti asuransi syariah dan koperasi syariah.

Dengan jumlah bank syariah dan lembaga industri non bank syariah yang banyak bertumbuh, serta aset keuangan syariah yang tinggi. Maka tidak salah kalau Indonesia diproyeksi akan menduduki peringkat pertama dalam beberapa tahun ke depan.” Saya rasa perkembangan ekonomi syariah di Indonesia cukup mengembirakan. Dan, Indonesia sangat layak jadi kiblat ekonomi  syariah dunia,” ujarnya.

Namun demikian, tegas Miing, untuk mewujudkan Indonesia menjadi kiblat keuangan syariah di dunia, dibutuhkan kerja sama dari berbagai lini. Utamanya, regulator dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) agar  lebih gencar lagi mensosialisasiakan kepada publik tentang keuangan syariah ini.[su_pullquote align=”right”]”Sosialisasi ekonomi syariah yang dilakukan dinilai kurang efektif dalam mendorong laju pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia”[/su_pullquote]

Karena menurutnya, langkah dan tindakan sosialisasi ekonomi syariah yang dilakukan dinilai kurang efektif dalam mendorong laju pertumbuhan lembaga keuangan syariah di Indonesia. Oleh karena itu, dalam sosialiasi ekonomi syariah tidak bisa pemerintah membiarkan begitu saja dan tanpa memberikan dukungan apapun. ”Jika ingin perekonomian nasional bisa sejajar dengan negara-negara maju, maka dukungan pemerintah terhadap sosialisasi keuangan syariah harus lebih ditingkatkan,” tukas Duta Koperasi Indonesia ini.