Saat ini baru ada satu produk reksa dana ETF syariah.
Pada dasarnya ETF adalah reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksa dana ETF adalah reksa dana yang kinerjanya mengacu pada indeks tertentu dan dijualbelikan seperti saham di bursa yang dapat dicermati pergerakannya.
Pada reksa dana ETF syariah indeks saham yang menjadi acuan tentu harus sesuai syariah. Di Indonesia kini ada dua indeks saham syariah yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII). Keduanya dapat menjadi acuan reksa dana ETF syariah.
ISSI adalah indeks saham yang mencakup keseluruhan saham syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), sedangkan JII terdiri dari 30 saham syariah paling likuid dan memiliki kapitalisasi pasar terbesar. Pada produk Reksa Dana Syariah Premier ETF JII, indeks saham yang menjadi acuan adalah JII.
Sementara, terkait transaksi portofolio produk ETF ini juga terjaga karena daftar portofolio diunggah ke website Bursa Efek Indonesia setiap hari bursa. Dengan demikian, investor dapat mengetahui keseluruhan isi portofolio ETF dan meningkatkan akurasi pengelolaan portofolio milik investor secara keseluruhan.