Mengenal Kartu Kredit Syariah

Semenjak beberapa tahun yang lalu, kartu kredit syariah mulai diperkenalkan oleh beberapa lembaga perbankan syariah kepada masyarakat luas di tanah air. Seperti apakah kartu kredit syariah itu? Sejauhmanakah bedanya dengan kartu kredit konvensional?

KartuKreditSyariah300x200-300x200Bagi masyarakat modern di perkotaan, memiliki kartu kredit, bagi sebagian orang dianggap sebagai gaya hidup, atau bahkan juga simbol status.

Karena keberadaan kartu kredit yang kini sudah menjadi “semi” kebutuhan primer bagi sebagian orang, maka lembaga perbankan syariah mulai banyak yang tertarik mengembangkan produk kartu kredit syariah.

Sisi positif dari kartu kredit syariah ini adalah bebas bunga. Penggunaannya seperti kartu kredit, tetapi tidak ada pembayaran minimum seperti kartu kredit. Jadi, begitu jatuh tempo, tagihan harus dilunasi seluruhnya, tidak boleh dicicil.

Ini tentunya membuat pengguna kartu kredit menjadi lebih disiplin dalam pembelanjaan mereka. Jika hutang lama belum lunas, maka stop belanja dulu, jangan ambil hutang baru. Kabarnya merchantpun terseleksi dari penyedia barang dan jasa yang sesuai syariah. Kalau hal ini benar maka akan mendorong pengguna untuk lebih selektif dalam pembelanjaannya.

Posisi kartu kredit adalah fasilitas hutang yang menimbulkan kewajiban pembayaran cicilan pokok dan keuntungan. Karena itu dibandingkan dengan pembelanjaan tunai, maka pembelanjaan dengan kartu kredit pastinya lebih mahal. Selain itu dorongan pembelanjaan yang sifatnya konsumtif mudah sekali terpicu jika seseorang memiliki kartu kredit, bahkan kartu kredit syariah sekalipun. Maklum, fasilitas hutang tanpa sadar memicu keinginan belanja, tak peduli ada uang atau tidak – yang penting bisa hutang.

Kartu kredit syariah sebenarnya sama saja dengan kartu kredit yang dikeluarkan oleh bank konvensional, baik fungsi maupun kegunaannya. Bedanya kalau kartu kredit syariah, bank syariah yang menerbitkannya tidak diperkenankan untuk memungut bunga tetapi hanya Imbal jasa atau fee dari setiap pemakaian kartu kredit syariah tersebut.

Jadi karena fungsi dan kegunaannya sama dengan kartu kredit konvensional, kartu kredit syariah bisa jadi juga banyak membawa mudharat baik kepada nasabah maupun bagi bank syariah yang menerbitkannya yaitu:

1. Kartu kredit syariah bisa mendorong nasabah untuk bersikap konsumtif, boros yang dilarang oleh ajaran agama Islam.

2. Salah satu misi utama bank syariah adalah mendorong terciptanya sektor rill yang banyak menyerap tenaga kerja bukannya sebaliknya menciptakan ummat yang konsumtif. Kalau banyak kartu kredit syariah yang bermasalah misalnya pembayaran kartu kredit syariah banyak yang macet, hal ini bisa mengganggu misi utama bank syariah dalam mendorong terciptanya sektor rill tersebut.

3. Kartu kredit syariah tidak dikenakan bunga keterlambatan dan tidak adanya jaminan (collateral) dari para nasabah penggunanya sehingga nasabah tidak ada ikatan moral maupun materill untuk segera melakukan pembayaran tagihan kartu kredit syariahnya, sehingga nasabah cenderung melakukan penundaan pembayaran tagihan kartu kredit syariahnya. Hal ini bisa meningkatkan resiko Non Performing Financing di Bank Syariah yang menerbitkan kartu kredit syariah.

Namun disisi lain, bukan berarti hutang atau pembiayaan itu buruk, sebab dengan adanya pembiayaan kita juga bisa makin produktif. Contohnya jika hutang itu digunakan untuk kegiatan usaha yang menghasilkan keuntungan. Karena itu, program-program pemasaran kartu kredit syariah seharusnya di rancang dengan tujuan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk konsumtif. Namun di sisi lain,  masyarakat juga seharusnya bijak dalam menggunakan kartu kredit syariah.