Menanti Langkah Kongkrit Pemerintah Majukan Industri Perbankan Syariah

Industri perbankan syariah di tanah air dalam beberapa tahun terakhir seolah jalan di tempat, karena aset industri ini tak jua beranjak dari kisaran angka 5%. Apa harapan pelaku industri ini kepada Pemerintah guna memajukan industri perbankan syariah?

bankss-300x178Praktisi perbankan syariah – Wahyu Avianto usai seminar ekonomi syariah di Universitas AzZahra Jakarta, baru-baru ini, mengatakan, bahwa sebenarnya komitmen Pemerintah untuk memajukan industri ekonomi dan perbankan syariah sekarang ini sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Namun demikian, dalam praktiknya di lapangan belum terlihat langkah-langkah kongkrit yang bisa secara signifikan memajukan industri satu ini.

“Mulai dari OJK, BI, Bappenas, semuanya sudah terlibat dalam pengembangan ekonomi syariah. Artinya sudah lebih baik daripada dahulu. Namun itu semua belum cukup, karena masih harus diikuti dengan langkah-langkah yang kongkrit,” demikian jelas Wahyu yang juga adalah Kepala Divisi Strategi dan Keuangan BNI Syariah.

Menurut Wahyu, langkah-langkah kongkrit yang dibutuhkan oleh industri perbankan syariah, adalah, misalnya, untuk penempatan dana BUMN ke bank-bank syariah. “Kalau bisa, diperbolehkan saja dana yang mengendap lama seperti dana haji dihitung sebagai modal. Sehingga bank syariah bisa berkompetisi dengan pemodal yang lebih besar,” papar Wahyu.

Berikutnya, menurut Wahyu, kebijakan pembatasan untuk pembukaan cabang-cabang bank syariah yang dikaitkan dengan efisiensi, agar ditiadakan.

“Karena bank-bank syariah ‘kan sedang tumbuh. Karena sedang tumbuh, pasti efisiensinya lebih rendah. Kalau memang bisa dipergunakan untuk membuka cabang baru, maka sayang apabila ada pembatasan-pembatasan seperti itu,” lanjut Wahyu.

Intinya, menurut Wahyu, pihaknya sebagai pelaku industri mengharapkan langkah-langkah kongkrit dari Pemerintah, agar bisa turut membantu mempercepat kemajuan industri ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia.

“Tentunya kita mengharapkan langkah-langkah kongkrit dari Presiden sebagai Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS), kira-kira apa yang bisa dilakukan untuk memajukan ekonomi syariah di Indonesia,” lanjut Wahyu.

Wahyu lantas memberikan contoh, Negara tetangga Malaysia, yang saat ini industri perbankan syariahnya sudah lebih maju.
“Malaysia, beberapa tahun lali mengambil kebijakan untuk mengonversi bank rakyatnya menjadi bank syariah. Ini langsung bisa menjadi besar. Langkah-langkah yang berdampak besar semacam itulah yang kita harapkan,” demikian Wahyu Avianto.