Keberhasilan pengembangan perbankan syariah, utamanya ditentukan oleh kualitas sumber daya insani perbankan syariah itu sendiri.
Founder Halal My Kicthen (HMK), Meili Amalia, menilai keuangan syariah Indonesia, khususnya perbankan syariah telah berkembang pesat selama dua dasawarsa ini. Seluruh umat Muslim, khususnya telah mengoptimalkan pemberdayaan sistem keuangan syariah sebagai penggerak ekonomi umat.
“Perbankan syariah adalah penggerak ekonomi umat. Utamanya dalam pembiayaan roda ekonomi para pelaku UKM,” kata Meili kepada MySharing, di Jakarta, belum lama ini.
Namun demikian, Meili menggeluhkan pelayanan bank syariah yang tidak memberikan kenyamanan dalam penyampaian istilah-istilah akad ketika nasabah akan menabung maupun proses pengajuan pembiayaan.
Menurutnya, karyawan bank syariah kurang detail dalam memberikan pemahaman tentang akad-akad kepada nasabah. Sehingga, kata dia, tak jarang nasabah mengeluh karena setelah proses pinjaman berjalan dengan cicilan, ketika tenggang bayar telat. Ada denda yang dikenakan, dan terpaksa nasabah pun membayarnya berikut cicilan.
”Denda dalam Islam itu kan riba. Kalau bank syariah terapkan denda berarti hanya judulnya saja bank syariah, implementasinya belum syariah. Harusnya ketika lupa bayar diingatkan dan tidak didenda,” kata Meili.
Ia menegaskan, minimnya ilmu ekonomi syariah para karyawan bank syariah tersebut, dimungkinkan karena mereka itu pindahan dari bank konvensional yang kemudian mendirikan Bank Usaha Syariah (BUS) atau unit usaha syariah (UUS). Dalam perjalanan kerjanya, mereka juga kurang ditraining terkait keuangan syariah.
”Mereka belum memenuhi seratus persen paham tentang perbankan syariah, sehingga dalam memberikan pemahaman tentang akad kepada nasabah juga kurang. Ini saya rasakan sekali,”ujarnya.
Meili berharap perbankan syariah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan kualifikasi yang handal, baik di level menengah dan atas seperti direksi, kepala devisi dan kepala cabang, serta di level bawah. Karena menurutnya, keberhasilan pengembangan perbankan syariah bukan hanya ditentukan oleh keberhasilan pengembangan perbankan syariah, menyebarluasan informasi atau jaringan kantor, tapi juga sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya insani perbankan syariah itu sendiri.
“Bank syariah harus siapkan SDM handal, sehingga bisa berjalan sesuai dengan prinsip syariah dan dapat memanfaatkan masyarakat luas sebagai bagian dari sistem keuangan syariah yang rahmatan lil alamin,” pungkasnya.