Investasi reksa dan syariah adalah investasi yang relatif jauh lebih menguntungkan ketimbang deposito di bank syariah. Meski masuk kategori investasi di pasar modal, namun reksadana syariah resikonya tidak terlalu besar ketimbang investasi di bursa efek syariah.
Chief Operating Officer Director Samuel Aset Manajemen – Intan Syah Ichsan, PhD, saat ditemui MySharing.Co di Jakarta, mencoba berbagi ilmunya tentang investasi reksadana syariah kepada pembaca MySharing.
Menurut Ichsan, para investor yang ingin berinvestasi di reksadana syariah, pertama-tama harus yakin dengan kesyariahan investasi ini.
“Yang pertama jangan khawatir mengenai kesyariahan produknya. Kita serahkan kepada MUI,” jelas Ichsan.
Kemudian lanjut Ichsan, sebelum memutuskan lebih jauh berinvestasi reksa dana syariah, investor terlebih dahulu harus mengetahui tujuan investasi reksadana syariahnya.
“Kita sebenarnya mau investasi apa di reksadana syariah ini? Karena itu kenali kebutuhan kita sendiri. Tanya dulu di hati, jangan-jangan kita perlunya dana harian,” ujar Ichsan lagi.
Nah, darisanalah menurut Ichsan, kita sebagai investor juga akan bisa mengetahui reksadana syariah mana yang paling tepat untuk kita.
“Setelah tahu tujuan investasinya, maka investor akan mengetahui kira-kira reksa dana syariah mana yang cocok baginya buntuk berinvestasi. Maka investor harus mengenali produknya. Bagi yang ingin imbal rasio bagi hasil yang lebih tinggi dari bank syariah mungkin bisa mengambil yang sukuk dengan investasi minimal dua tahun. Bisa juga mengambil reksadana syariah berimbang yang resikonya juga tidak terlalu tinggi,” papar Ichsan.
Selain itu yang tak kalah penting, lanjut Ichsan, investor harus jeli memilih manajer investasinya.
“Kenali manajer invetasinya track recordnya seperti apa. Kita cari manajer investasi yang performance bangus. Manajer investasi yang bagus akan bisa membantu kita memilih produk reksadana syariah yang sesuai,” demikian Intan Syah Ichsan, PhD -Chief Operating Officer Director Samuel Aset Manajemen.