Keberadaan kartu kredit syariah ternyata juga bisa mendukung perencanaan keuangan keluarga. Seperti apakah wujud penerapannya?
Dari sisi perencanaan keuangan keluarga, menurut Mike Rini Sutikno – konsultan perencana keuangan dari MREDU (Mike Rini & Associate Financial Planning and Education), kartu kredit syariah disarankan sebagai pinjaman siap pakai dalam keadaan darurat. Artinya hanya dipakai saat terjadi kondisi short of money akibat emergency. Sehingga kita tidak perlu pusing cari pinjaman sana sini jika terpaksa.
“Walaupun begitu kondisi darurat ini perlu didefinisikan dengan benar dan obyektif, bukan subyektif. Yang termasuk emergency adalah, musibah dan bencana seperti kena PHK, kematian, kecelakaan, sakit, kebakaran, banjir, atau kondisi lain sehubungan force majeur. Sementara secara subyektif kondisi emergency bisa diartikan berbeda-beda tergantung persepsi seseorang terhadap sesuatu sebab. Artinya bisa jadi kondisi tersebut tidak urgent, tetapi digolongkan urgent. Contoh, kita berulang tahun dan harus mentraktir teman sekantor, ini tentunya bukan force majeur,” tegas Mike Rini lagi.
Menurut Mike Rini, untuk menjaga agar kartu kredit syariah ini tidak berdampak negatif bagi keuangan keluarga, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
“Hindari pembelanjaan harian dengan kartu kredit karena akan mendorong konsumtivisme. Lalu, gunakan hanya di saat darurat saja ketika running out of cash, because of emergency. Kemudian, hanya gunakan di merchant-merchant resmi yang bekerjasama dengan bank penerbit kartu kredit syariah. Berikutnya, bayar hutang jatuh tempo kartu kredit tepat waktu, jangan terlambat apalagi sengaja tidak membayar yang bisa berakibat rusaknya kepercayaan bank kepada pengguna. Selanjutnya, perhatikan tanggal perhitungan tagihan dan tanggal jatuh tempo agar disiplin dalam pembayaran. Yang tak kalah penting, perhatikan kemampuan membayar hutang yang aman dari penghasilan agar tidak keberatan membayar hutang kartu kredit yang jatuh tempo. Serta terakhir, perhatikan biaya-biaya dalam memiliki dan menggunakan kartu kredit. Misalnya biaya cash advance, pembelanjaan, denda keterlambatan, biaya keanggotaan,” papar Mike Rini panjang lebar.
Lebih lanjut Mike Rini, dalam perspektif bisnis “running out of cash” juga bisa ditalangi sementara waktu dengan kartu kredit syariah. Namun jangan jadi kebiasaan yang bisa menyebabkan ketergantungan terhadap hutang. Frekuensi penggunaan harus diatur sedemikian rupa agar hanya sesekali saja dalam keadaan benar-benar terpaksa. Yang terpenting adalah disiplin dalam membayar pinjaman yang telah diambil
Mike Rini menambahkan, dahulu kartu kredit konvensional memang hanya lebih fokus pada belanja. Sementara kartu kredit syariah harus mentaati ketentuan fatwa MUI, dimana agar penggunaan kartu kredit syariah jangan sampai mendorong konsumtivisme di masyarakat, karena akan lebih banyak mudharatnya. Sehingga kartu kredit syariah melakukan terobosan dengan mengarahkan nasabahnya untuk mengoptimalkan kartu kredit syariahnya, untuk tujuan penggunaan yang produktif.