LSP Pariwisata Syariah targetnya terbentuk pada 2017.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan sumber daya manusia (SDM) pariwisata syariah, sejumlah organisasi/asosiasi ekonomi syariah sepakat untuk membentuk lembaga sertifikasi profesi. Anggota Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sapta Nirwandar mengungkapkan, LSP tersebut kini sedang disiapkan.
“LSP Pariwisata Syariah sedang disiapkan, termasuk untuk sertifikasi restoran, hotel dan spa. Misalnya hotel berlogo halal, ada kriteria dan perlu sertifikasi agar tidak sekadar logo saja, karena itu kan juga pakai peringkat Hilal I dan Hilal II,” katanya, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, nantinya di LSP Pariwisata Syariah akan ada sertifikasi profesi dan produk. “Ini keduanya kan nyambung. Ini bagian yang harus ditingkatkan. Targetnya 2017 mandatnya LSP Pariwisata Syariah ini harus sudah jadi,” tegas Mantan Wakil Menteri Pariwisata RI ini.
Sebelumnya, dalam pertemuan Silaturahim Pimpinan Asosiasi/Organisasi Ekonomi Syariah pada 16 Oktober 2015 disepakati perlunya mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi yang mampu menyediakan layanan jasa sertifikasi profesi untuk semua sektor bisnis dan keuangan syariah. Awalnya lembaga ini bernama LSP Bisnis, Jasa Keuangan dan Perbankan Syariah, namun hal ini tidak dapat memenuhi ketentuan yang berlaku di BNSP.
Oleh karena itu, disepakati untuk mendirikan dua LSP, yaitu LSP Keuangan Syariah dan LSP Pariwisata Syariah. LSP Keuangan Syariah didirikan oleh MES, Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia, Asosiasi BMT Seluruh Indonesia, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia, dan Asosiasi Organisasi Pengelola Zakat Indonesia (FoZ). Sedangkan, LSP Pariwisata Syariah akan didirikan oleh MES dan Asosiasi Hotel & Restoran Syariah Indonesia, beserta stakeholder pariwisata syariah lainnya.