Layanan yang prima harus menjadi prioritas utama bagi industri perbankan syariah demi menarik minat nasabah baru dan mempertahankan nasabah eksisting.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, mengatakan dalam survey Ernst & Young pada 2010-2014 yang termuat di laporan Islamic Bank Competitiveness terungkap hal kurang menggembirakan, terutama terkait konsumen industri keuangan syariah. “Setidaknya 50 persen responden punya sentimen kurang positif terhadap interaksi mereka dengan layanan lembaga keuangan syariah,” kata Muliaman.
Ia memaparkan sebagian konsumen merasa tidak terlalu puas dengan layanan yang diberikan cabang lembaga keuangan syariah. “Pertanyaannya adalah bagaimana kita bisa bersaing dengan perbankan lain atau lembaga keuangan lain bila layanan itu tidak diperbaiki, ini tugas besar,” tukas Muliaman. Baca: Ini Lima Aspek Utama Masterplan Keuangan Syariah!
Muliaman menambahkan hal yang banyak dikeluhkan oleh nasabah adalah terkait dengan customer service, after sales service dan isu yang terkait edukasi dan penjelasan produk dan layanan keuangan syariah. Oleh karena itu, perbankan syariah harus mampu menyamai customer excellent services yang ada di perbankan umum.
“Banyak keluhan layanannya lama dan proses panjang. Saya rasa di industri keuangan syariah excellent services (layanan prima) harus menjadi tema ke depan agar pelanggan jadi puas dengan layanan yang diberikan industri keuangan syariah,” jelas dia. Baca: Perbankan Syariah Dituntut Tingkatkan Digitalisasi Layanan
Untuk mendorong perbankan syariah memberikan layanan prima, OJK pun tengah menyiapkan peraturan produk dan aktivitas bank syariah. Melalui peraturan tersebut diharapkan proses layanan perbankan syariah yang lama dan panjang dapat dipersingkat.