Koperasi Syariah sebagai gerakan ekonomi rakyat harus menjadi poros pembangunan ekonomi nasional.
Menurut Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Agus Muharam, koperasi syariah itu ibarat pasar modal tertutup. Dan koperasi tidak mungkin maju kalau seluruh anggotanya tidak aktif.
“Kami berharap koperasi syariah bisa sejajar dengan perbankan syariah. Ekspansi besar-besar perbankan syariah juga sudah bergerak mengembangkan koperasi,” kata Agus kepada MySharing, di Kemenkop dan UKM, Senin (31/8).
Agus menegaskan, prinsip syariah dalam koperasi adalah mengindari pendekatan kredit dan bunga uang. Koperasi syariah juga mengandung dua unsur utama yaitu tolong menolong dan kerjasama antar anggota untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Koperasi syariah harus menjadi poros seluruh kegiatan ekonomi untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi,” papar Agus.
Apalagi, lanjut dia, seluruh kawasan ASEAN termasuk Indonesia akan menjadi pasar bebas yang memberikan kesempatan yang sama bagi para pengusaha atau pelaku bisnis negara ASEAN. Kenyataannya ini adalah peluang bagi pengusaha Indonesia, namun sekaligus bumerang karena persaingan ekonomi akan semakin ketat.
Oleh karena itu, koperasi syariah yang merupakan wadah kekuatan pembangunan ekonomi harus mempersiapkan diri menghadapi datangnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). “Koperasi syariah harus mengoptimalisasi pasar dalam negeri dalam menghadapi MEA dengan menggunakan keunggulan konsep syariah,” ujar Agus.