Asuransi jiwa syariah dinilai menjadi salah satu tulang punggung stabilitas keuangan.
Sesi diskusi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) International Conference on Islamic Finance yang akan berlangsung pada Kamis, 29 September 2016, akan membahas pula terkait perkembangan industri keuangan syariah yang dipaparkan oleh para pelaku industri. Salah satunya akan membahas tentang potensi asuransi jiwa syariah.
Direktur Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah OJK Moch Muchlasin menuturkan, dalam konferensi internasional nantinya akan mengangkat pula isu takaful (asuransi syariah). Menurutnya, selain penghimpunan dana melalui perbankan, salah satu yang menjadi tulang punggung stabilitas keuangan adalah penghimpunan dana melalui asuransi jiwa.
“Dengan saving yang terencana ketika seseorang menabung dengan asuransi jiwa, yang memiliki horizon waktu lebih panjang dibanding bank, maka kami mengangkat isu tersebut terkait apakah nantinya takaful jadi sumber penggerak dan diversifikasi revitalisasi keuangan syariah,” katanya dalam konferensi pers di Gedung OJK, Selasa (27/9).
Ia menyontohkan, di Amerika Serikat, perusahaan asuransi telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi. “Jadi apakah asutansi syariah bisa seperti itu, maka kami khusus mengangkat tema itu,” ujar Muchlasin. Diskusi asuransi syariah akan dilaksanakan di sesi kedua konferensi internasional OJK.
Pada Juli 2016, industri asuransi syariah terus melanjutkan tren positif dengan besaran aset mencapai Rp 31,77 triliun dan kontribusi sebesar Rp 6,85 triliun. Hingga semester I 2016, asuransi syariah memperoleh pangsa pasar kontribusi sebesar enam persen dan pangsa pasar aset 6,41 persen.