Adapun rangkaian acara internasional pertama AASI ini telah dibuka oleh Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif IKNB OJK.
Kepala Eksekutif IKNB OJK – Ogi Prastomiyono dalam sambutannya di pembukaan konferensi internasional ini mengatakan, “Apresiasi untuk AASI yang telah menyelenggarakan international conference terkait takaful dan retakaful ini.”
Ogi merasa yakin bahwa acara ini dapat memberikan banyak insight bermanfaat untuk penguatan industri “Takaful”, khususnya di Indonesia.
Berdasarkan data World Bank, kalangan menengah ke atas di Indonesia telah meningkat 13,84% selama 2002 hingga 2016 dengan jumlah sebanyak 20,8% dari total populasi penduduk Indonesia. Hal ini juga ditopang oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup tinggi, yakni di level 5,44% YoY selama kuartal II 2022, di tengah risiko stagflasi yang kini tengah menghambat pertumbuhan ekonomi global sebagai dampak dari pandemi Covid-19 serta konflik antara Rusia dan Ukraina.
- Rudy Kamdani, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia 2023-2026
- UU No 4 Tahun 2023 tentang PPSK Turut Menguatkan Industri Asuransi Syariah
- AASI dan Universitas Trisakti Bersinergi Tingkatkan Literasi dan Kompetensi Mahasiswa
- AASI Resmi Jadi Bagian dari ASEAN Insurance Council (AIC) sebagai Affiliated Member
Berdasarkan data 2021, penetrasi industri asuransi di Indonesia masih relatif rendah, yakni 1,6%. Kondisi ini masih lebih rendah dibandingkan negara-negara di asia pasifik lainnya: Thailand 5,4% ; Malaysia 5,3% ; India 5,2%.
Berdasarkan survey terbaru di tahun 2022 terkait literasi dan inklusi sektor keuangan yang dirilis OJK baru-baru ini, rate inklusi asuransi hanya 16,6%. Masih cukup jauh dengan rate agregatnya, yakni 85,1%.
Presiden Jokowi berharap di tahun 2024, indeks inklusi industry keuangan dapat meningkat hingga 90%.
Salah satu kunci dalam ekosistem industry asuransi adalah keberadaan perusahaan reasuransi dan retakaful yang kompeten. Dengan mengoptimalkan pengelolaan retensi risiko, perusahaan dituntut mampu untuk menyediakan perlindungan asuransi secara lebih luas dengan premi yang lebih terjangkau.
Berdasarkan data akhir tahun 2021, nilai asset reasuransi dan retakaful industri di Indonesia, masing-masing telah tumbuh sebesar 31,9 triliun Rupiah dan 1,96 triliun Rupiah.
Sehubungan dengan krisis ekonomi global yang terjadi, potensi asuransi kredit tentu akan meningkat. Sehingga OJK berkomitmen untuk memprioritaskan peningkatan ekosistem industri asuransi. Di sisi lain perusahaan reasuransi perlu memperhatikan kebijakan yang proper, khususnya dalam hal underwriting dan asesmen klaim.
Sesi pertama dalam acara International Conference AASI ini, dilakukan pemaparan oleh Reski Ramadhan dari IKNB Syariah OJK dan dilanjutkan oleh Muhammad Gunawan Yasni dari DSN MUI yang memaparkan perkembangan insutri asuransi/reasuransi syariah (Indonesia Market Update) dan fatwa terbaru mengenai Reasuransi syariah yakni Fatwa terbaru tentang Reasuransi Syariah nomer 148/DSN-MUI/VI/2022.
Sesi ke Dua acara ini mengulas Islamic Insurance Global Market Update yang dimoderatori langsung oleh Erwin Noekman selaku Direktur Eksekutif AASI.
Materi dipaparkan oleh para pembicara yang berasal dari luar negeri, sebagai berikut: Mr. Jon Guy: Secretary General of the Islamic Insurance Association of London (IIAL), Mr. Dave Matcham: CEO of the International Underwriting Association of London & Member of Executive Committee Islamic Insurance Association of London (IUA), Rifki Ismal : Assistant Secretary-General Islamic Financial Services Board (IFSB), Wan Mohd Radzuan Mohamed: CEO of Malaysian Takaful Association (MTA), yang berlangsung hybrid.
Pada kesempatan ini juga telah dilaksanakan penandatanganan MoU antara Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dengan Islamic Insurance Association of London (IIAL).
Dimana penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Ogi Prastomiyono selaku Kepala Eksekutif IKNB – OJK. Adapun MoU yang disepakati mengenai kerjsama Study of Sharia Insurance yang berskala internasional. AASI dan IIAL keduanya bertindak sebagai jembatan, antara masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti secara B to B (business to business).
Tujuan dilaksnakanannya acara Internasional Conference adalah untuk mempertemukan para BOD perusahaan anggota AASI, dengan pemangku kepentingan industri keuangan syariah di Indonesia dan asosiasi internasional dalam sebuah konferensi, dimana salah satu ikhtiar AASI dalam membangkitkan perekonomian Indonesia serta AASI sebagai penghubung antara pelaku industri, regulator, dan para pemangku kepentingan baik dalam dan luar negeri, salah satunya dengan melakukan sinergi perluasan kapasitas reasuransi syariah/ retakaful dan pendanaan dari pihak asing.
Tentunya hal ini berkaitan dengan pentingnya kehadiran asuransi syariah untuk sebuah instansi atau lembaga sebagai proteksi dan perlindungan.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh para Direksi Perusahaan Asuransi Syariah ini disampaikan, bahwa adanya peluang dan kapasitas dari Luar Negeri (asing) yang sangat berminat untuk berkolaborasi dengan perusahaan asuransi/ reasuransi syariah di Indonesia.