Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) berharap pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) membawa terobosan dengan beragam regulasinya untuk pengembangan keuangan syariah Indonesia.
Sekertaris Jenderal Asbisindo, Achmad K Permana menyambut positif dibentuknya KNKS. Menurut Permana, kehadiran KNKS sangat dinantikan industri keuangan syariah yang sudah lama terjebak di bawah lima persen.
“Kami butuh inovasi untuk mendobraknya. Kami butuh dukungan supaya bisa bersaing. Pemerintah sebagai fasilitator pengembangan keuangan syariah sangat dibutuhkan,” kata Permana kepada MySharing, saat dihubungi, Rabu (20/1).
Karena itu, tegas dia, keberadaan KNKS diharapkan dapat membawa terobosan dengan mengeluarkan beragama regulasi untuk menumbuhkan keuangan syariah Indonesia bisa cepat. Karena, jika menilik Malaysia, pangsa pasar perbankan syariah di negeri Jiran tersebut mencapai 25 persen. Ini karena regulasi memfasilitasinya. Seperti, pemerintah Malasyia mengatur agar dana perusahaan milik negara disimpan pada perbankan syariah, dan intensif pajak.
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
“Pengembangan keuangan syariah di Malaysia itu top down, pemerintahnya ikut mengatur. Sedangkan di Indonesia bottom up, tumbuh dari masyarakat. Hadirnya KNKS adalah signal kuat dari pemerintah untuk mendobrak pertumbuhan industri keuangan syariah. Kami tunggu implementasinya,” pungkasnya.
Sekjen @asbisindo: Kami tunggu implementasi #KNKS Click To Tweet