Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) berharap pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) membawa terobosan dengan beragam regulasinya untuk pengembangan keuangan syariah Indonesia.

“Kami butuh inovasi untuk mendobraknya. Kami butuh dukungan supaya bisa bersaing. Pemerintah sebagai fasilitator pengembangan keuangan syariah sangat dibutuhkan,” kata Permana kepada MySharing, saat dihubungi, Rabu (20/1).
Karena itu, tegas dia, keberadaan KNKS diharapkan dapat membawa terobosan dengan mengeluarkan beragama regulasi untuk menumbuhkan keuangan syariah Indonesia bisa cepat. Karena, jika menilik Malaysia, pangsa pasar perbankan syariah di negeri Jiran tersebut mencapai 25 persen. Ini karena regulasi memfasilitasinya. Seperti, pemerintah Malasyia mengatur agar dana perusahaan milik negara disimpan pada perbankan syariah, dan intensif pajak.
- Dua Tahun Berturut-turut, Muamalat DIN Raih Reader’s Choice Best Sharia Mobile Banking
- CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Indonesia Siap Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
- Kembangkan Ekosistem Pembayaran Digital, Bank Muamalat Raih Penghargaan
- BCA Syariah dan Masjid Istiqlal Bersinergi Tingkatkan Inklusi Keuangan Syariah Lewat #BSyaInfak
“Pengembangan keuangan syariah di Malaysia itu top down, pemerintahnya ikut mengatur. Sedangkan di Indonesia bottom up, tumbuh dari masyarakat. Hadirnya KNKS adalah signal kuat dari pemerintah untuk mendobrak pertumbuhan industri keuangan syariah. Kami tunggu implementasinya,” pungkasnya.
[bctt tweet=”Sekjen @asbisindo: Kami tunggu implementasi #KNKS”]

