KNKS Diimbau Sertakan Akademisi

Komite Nasional Keuangan Syariah resmi dibentuk dengan presiden sebagai ketuanya.

keuangan syariahIndustri keuangan syariah Indonesia memperoleh kabar gembira di awal tahun ini dengan diresmikannya pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Tak tanggung-tanggung komite ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, yang akan memantau penerapan masterplan pengembangan keuangan syariah.

Pengamat ekonomi syariah Masyhudi Muqorobin, menyambut baik pembentukan KNKS. Namun, menurutnya ada satu hal yang belum terakomodasi. “Ini langkah positif tapi kelemahannya belum ada akomodasi terhadap perwakilan dari kalangan akademisi maupun profesional, jadi baru dari kementerian kabinet,” katanya saat dihubungi mysharing, Rabu (6/1). Baca: KNKS Kekuatan Ekonomi Syariah Indonesia

KNKS diharapkan menjadi suatu komite koordinasi kebijakan yang beranggotakan wakil pemerintah seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian BUMN, Bappenas, dan kementerian terkait, serta otoritas yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Dengan pembentukan KNKS ini, maka pendekatan pengembangan keuangan syariah tak hanya lagi bottom-up, tapi juga top-down.

“Saya kira keberadaan komite ini merupakan langkah maju bagi Indonesia untuk merealisasikan usaha pengembangan sistem ekonomi syariah, hanya mungkin hendaknya tidak cuma beranggotakan birokrat tapi ada dari kalangan akademisi yang memahami ekonomi syariah,” ujar Masyhudi. Baca: ‘Belum Banyak Hasil Riset Jadi Kebijakan’

Akademisi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini memaklumi jika di tahap awal KNKS terdiri dari para birokrat. Namun, ia mengharapkan komposisi KNKS lebih beragam dengan hadirnya praktisi, akademisi dan ulama. “Kalau komposisi itu muncul, maka akan jadi lebih baik,” tukasnya.

#KNKS harusnya ada juga perwakilan akademisi & profesional, kata Masyhudi Muqorobin, @MES_Indonesia Click To Tweet