Terbentuknya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) juga memperoleh sambutan baik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menilai dengan terbentuknya KNKS akan dapat memperkuat poros kegiatan ekonomi dan peranan lembaga keuangan berdasarkan hukum Islam tersebut. “Kami menyambut baik dan menaruh harapan besar dengan terbentuknya Komite Keuangan Syariah. Pasalnya, hal ini akan memperkuat peran keuangan syariah sebagai poros kegiatan ekonomi,” kata Ecky dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Kamis (7/1).
Legislator dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu menyatakan komite tersebut memang dibutuhkan. Pasalnya hingga saat ini, porsi keuangan syariah hanya lima persen dari total industri keuangan Indonesia. “Bandingkan dengan Malaysia yang sudah mencapai 21 persen. Padahal, keuangan syariah memiliki andil besar dalam pembiayaan sektor riil, khususnya UMKM,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Barat III ini menjelaskan perbankan syariah telah terbukti tahan banting dari goncangan krisis. Hal ini dikarenakan keuangan syariah tidak memperbolehkan adanya transaksi spekulatif di pasar uang. Baca: Bank Syariah akan Bertahan Saat Krisis Karena Menjauhi Riba
- Diskusi Inspiratif Rabu Hijrah: “Sinergi Pentahelik Ekonomi Syariah Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
“Ini yang membuat sektor keuangan syariah tidak turut mengalami krisis, baik di tahun 1998 maupun 2008. Sehingga, dunia internasional makin melirik keuangan syariah,” kata Ecky. Selain itu, tambahnya, semua pembiayaan keuangan syariah pun harus berbasis pada sektor riil dengan standar etik yang diawasi oleh dewan pengawas syariah agar tidak terjadi kecurangan.
Oleh karena itu, Ecky berharap Komite Keuangan Syariah ini dapat segera menjalankan tugasnya, terutama dalam mengharmonisasi perundang-undangan dan aturan-aturan terkait lainnya, serta memperkuat literasi keuangan syariah. “Sehingga tujuan besarnya, yaitu mendorong perekonomian nasional bisa tercapai. Meskipun, sudah sudah agak tertinggal tetapi tidak ada kata terlambat untuk kita mulai mengejar,” tuturnya.
Semua pembiayaan #KeuanganSyariah pun harus berbasis pada sektor riil Click To Tweet