Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi perencanaan keuangan syariah di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam acara ini turut hadir Taufik Hidayat Plt. Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS, Oza Olavia Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Penerimaan Negara yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Kepala Sekretariat KNEKS, serta narasumber talkshow, yaitu Kahfi Riza Head of Macroeconomics and Financial Research Bank Syariah Indonesia, Kurnia Haryakusuma Head of Product Development Muamalat Institute, Bondan Margono Head of Product Development Prudential Syariah, Jamil Abbas Chief Financial Officer PT ETHIS Indonesia, dan Niko Fajar Utama Vice President Sharia Group LinkAja Syariah.
KNEKS berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Beberapa program kolaborasi tersebut, di antaranya sosialisasi PMK Nomor 11/PMK.05/2016 tentang Penyaluran Gaji yang telah memberi ruang penyaluran gaji ASN melalui bank syariah, e-learning keuangan syariah dengan BPPK Kemenkeu, penerbitan Cash Wakaf Linked Sukuk, Sukuk Wakaf Ritel, Sukuk Tabungan, dan Sukuk Ritel bersama DJPPR; dan beberapa program kerja kolaborasi lainnya.
“KNEKS juga berkolaborasi dengan kantor vertikal Kementerian Keuangan di daerah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi dan literasi mengenai keuangan syariah,” kata Taufik Hidayat, Plt. Direktur Eksekutif, Manajemen Eksekutif KNEKS, dalam welcoming speech talkshow BESTIE.
- Pleno KNEKS 2024: Ekonomi Syariah Kekuatan Baru Menuju Indonesia Emas 2045
- CIMB Niaga Syariah Resmikan Pembukaan Syariah Digital Branch di Medan
- Adira Finance Syariah, Danamon Syariah & Zurich Syariah Gelar FPR2024 di Rangkasbitung
- KNEKS Paparkan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia di Acara Brunei Islamic Capital Market (BICAM) Conference 2024
Dalam sesi pertama kegiatan tersebut, Kahfi Riza, Head of Macroeconomics and Financial Research, Bank Syariah Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap langkah pemerintah memberikan opsi pilihan kepada lembaga dan institusi pemerintah untuk menggunakan pembayaran gaji melalui bank syariah. Kahfi juga menambahkan bahwa kebutuhan dasar untuk keluarga adalah rumah, yang dapat difasilitasi Bank Syariah melalui Kredit Pemilikan Rumah dengan akad syariah.
“Investasi syariah tidak semata-mata untuk optimalisasi laba tapi juga pengembangan sosial dan sustainabilitas,” disampaikan oleh Kurnia Haryakusuma, Head of Product Development, Muamalat Institute.
Bondan Margono, Head of Product Development Prudential Syariah menyampaikan pentingnya memproteksi kesejahteraan keluarga dengan asuransi. Dengan melakukan hal tersebut maka kondisi keuangan masih bisa terkendali apabila terjadi musibah pada kepala keluarga. “Proteksi adalah untuk orang-orang yang sudah memiliki tanggungan. Cara proteksinya banyak, contohnya unit link, equity, dan emas,” ujar Bondan.
Pada sesi kedua, Jamil Abbas, Chief Financial Officer PT ETHIS Indonesia menyampaikan bahwa financial technology (fintech) syariah memberikan nilai tambah berupa menambah ragam pilihan untuk mengakomodasi selera dan preferensi investasi masyarakat Indonesia. “Fintech Syariah memberikan pilihan return yang lebih tinggi dan langsung berdampak pada pengembangan UKM,” kata Jamil.
Niko Fajar Utama, Vice President Sharia Group, LinkAja Syariah menyampaikan bahwa layaknya institusi keuangan syariah lainnya, LinkAja Syariah juga memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk memastikan transaksi dan promosi yang dilakukan sesuai dengan kaidah syariah (halal, tidak zalim, bebas Maysir, Gharar, Riba).
LinkAja Syariah juga menggunakan bank penampung yang merupakan bank umum syariah sehingga end to end syariah. “Berdasarkan survei, masyarakat memilih Link Aja Syariah bukan karena promosinya, tetapi karena ketenangan yang dapat diberikan E-wallet syariah ini untuk bertransaksi,” ujar Niko.
Pada sesi penutupan, Oza Olavia, Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Penerimaan Negara yang sekaligus menjabat sebagai Plt. Kepala Sekretariat KNEKS menyampaikan bahwa penduduk Indonesia yang sangat banyak merupakan potensi besar untuk memanfaatkan produk-produk keuangan syariah.
“Kita harus memanfaatkan potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia dengan optimal agar tidak hanya menjadi penonton di negeri sendiri, melainkan dapat menjadi pelaku utama,” ujar Oza Olavia.