Keuntungan risiko sukuk ritel tak jauh berbeda dengan konvensional. Namun, bagi yang memegang prinsip syariah, bisa jadi keuntungan lebih.
Sebelum memutuskan untuk membeli sukuk ritel, ada baiknya pahami dulu, apa itu sukuk ritel? Sukuk ritel adalah sukuk yang dijual kepada individu. Sukuk sendiri berasal dari bahasa Arab, bentuk jamak dari‘sakk’yang berarti dokumen atau sertifikat.
Accounting and Auditing organizationfor Islamic Financial Institutions (AAOIFI ) mendefinisikan sukuk sebagai sertifikat bernilai sama yang merupakan bukti kepemilikan yang tidak dibagikan atas suatu aset, hak manfaat, dan jasa-jasa atau kepemilikan atas proyek atau kegiatan investasi tertentu.
Perbedaan pokok antara sukuk dengan obligasi konvensional terletak pada konsep imbalan/bagi hasil, dan adanya transaksi pendukung (underlying transaction) berupa akad atau perjanjian antara pihak yang disusun berdasarkan prinsip syariah.
Berinvestasi di sukuk memberikan keuntungan, antara lain:
- Aman, Pembayaran imbalan dan nominal dijamin UU
- Menentramkan, Sesuai dengan prinsip syariah
- Tingkat Imbalan yang kompetitif
- Tradable, dengan potensi mendapatkan Capital Gain
- Ikut Berpartisipasi dalam Pembangunan Nasional
Namun, berinvestasi di sukuk juga mengandung risiko. Apa saja?
Default Risk (risiko gagal bayar). Yaitu risiko tidak terpenuhinya pembayaran imbalan dan nilai nominal pada saat jatuh tempo. Risiko ini sangat kecil karena berdasarkan undang-undang investasi pada Sukuk Ritel dijamin pembayarannya oleh Pemerintah
Market Risk (risiko pasar) yaitu risiko terjadinya capital loss akibat harga jual di pasar sekunder lebih rendah dari harga beli. Risiko ini dapat dihindari dengan cara memegang Sukuk Ritel sampai jatuh tempo.
Risiko pasar sukuk, terjadinya capital loss akibat harga jual di pasar sekunder lebih rendah dari harga beli Click To TweetLiquidity Risk (risiko likuiditas) yaitu risiko terjadinya kendala untuk menjual di pasar sekunder. Risiko ini dapat diatasi dengan menghubungi dan meminta bantuan Agen Penjual Sukuk Ritel.